Pimpin OKJ di Jalan Raya Poncol Gandaria, Ipda Tulus: Upaya Jaga Cibarusah Tetap Kondusif Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

Beranda

Skandal Penimbunan Solar Bersubsidi di Pekanbaru: Dikonfirmasi, Adek Ciput Malah Menuduh Wartawan Pemeras!

badge-check

Skandal Penimbunan Solar Bersubsidi di Pekanbaru: Dikonfirmasi, Adek Ciput Malah Menuduh Wartawan Pemeras! Perbesar

Media Pari||www media-pari.com

Pekan Baru Kamis 24/08/2025

Pekanbaru – Skandal penimbunan BBM solar bersubsidi kembali mencuat ke publik. Kali ini, sorotan mengarah pada seorang wartawati bernama Adek Ciput yang dikabarkan terlibat langsung dalam kepemilikan unit di gudang penimbunan solar subsidi di Jalan Rambutan III, Pekanbaru.

Namun bukannya menjawab konfirmasi wartawan secara profesional, Adek Ciput justru melempar tuduhan tak berdasar: menyebut wartawan memeras dan mencari “uang jajan” dari mafia minyak.

Fakta Berbalik Tajam!
Ketika wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya untuk mengonfirmasi informasi keterlibatan Adek Ciput, ia malah membagikan foto wartawan tanpa izin sambil menuliskan narasi yang menyudutkan:
“Modus buat berita soal tuduhan mafia minyak ternyata berharap dapat uang jajan, pola peras dan keliling cari uang haram itu hoak.”

Tuduhan liar ini langsung dibantah keras oleh pihak wartawan. Mereka menegaskan bahwa langkah konfirmasi adalah bagian dari proses investigasi lapangan untuk mengungkap praktik kotor penimbunan BBM yang merugikan negara dan rakyat.

Tim Jurnalis & Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) bersama Lembaga Investigasi Negara (LIN) menyatakan akan melaporkan Adek Ciput ke Polresta Pekanbaru atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran privasi karena menyebarkan foto tanpa izin dan narasi fitnah yang menyesatkan publik.

“Kami bukan cari uang haram. Kami menjalankan tugas jurnalistik. Jangan balikkan fakta!” tegas salah satu anggota tim investigasi.

Dalam proses konfirmasi, Adek Ciput sempat mengakui bahwa dirinya memiliki unit angkut di lokasi gudang penimbunan solar tersebut. Namun ia meminta agar hal tersebut tidak diberitakan. Tentu saja permintaan itu bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan prinsip transparansi kepada publik.

“Kalau tak salah, kenapa takut diberitakan?”

Permintaan kami jelas: Kapolda Riau dan Polresta Pekanbaru harus segera turun ke lapangan! Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh ke gudang penimbunan solar bersubsidi di Jalan Rambutan III. Tutup, gerebek, dan tangkap semua pelaku,termasuk oknum yang terlibat di dalamnya.

Kami tidak akan tunduk pada intimidasi. Pers bukan alat pemeras, pers adalah penjaga kebenaran!

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pimpin OKJ di Jalan Raya Poncol Gandaria, Ipda Tulus: Upaya Jaga Cibarusah Tetap Kondusif

17 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih

16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Trending di Beranda