Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Pembuatan Saluran Air Di sisi Jalan Utama Cibarusah Serang Tidak Transparan Menjadi Sorotan Publik Anggaran Milik Siapa ??

badge-check


					Pembuatan Saluran Air Di sisi Jalan Utama Cibarusah Serang Tidak Transparan Menjadi Sorotan Publik Anggaran Milik Siapa ?? Perbesar

 

Media Pari ||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Jumat, 03/10/2025.

Tidak adanya plang Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan transparansi dalam proyek pemasangan U-ditch oleh UPTD Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) merupakan pelanggaran terhadap asas-asas keterbukaan publik. Papan proyek wajib dipasang di setiap kegiatan pembangunan yang didanai oleh negara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Pelanggaran yang terjadi
Melanggar asas transparansi: Pemasangan papan proyek di lokasi pembangunan adalah kewajiban untuk menyediakan informasi kepada masyarakat, termasuk jenis kegiatan, lokasi, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, dan kontraktor. Tanpa plang, proyek tersebut bisa dicurigai sebagai “proyek siluman”.

Melanggar asas akuntabilitas: Tanpa rincian RAB yang jelas, sulit bagi publik untuk mengetahui apakah pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan anggaran yang disediakan. Hal ini bisa membuka peluang untuk penyimpangan atau korupsi.

Saat di konfirmasi melalui handphone via WhatsApp (Agus) selaku pengawas dari dinas Bina marga mengatakan ” papan plang RAB kegiatan tidak ada itu pekerjaan pemeliharaan disitu kan tidak ada saluran air jadi kita buat kan saluran dan di pasang U ditch pak terkait anggaran dari APBD itu termasuk biaya pemeliharaan jadi tidak ada plang RAB”ujar Agus selaku pengawas kegiatan kepada Awak Media, melalui pesan singkat WhatsApp .jawaban Bapak Agus Selaku pengawas kegiatan menjadi sorotan, sedang kan pak Agus berkata “tidak ada saluran air makanya di buat saluran dan di pasang u dicth”

Saat di tanya anggaran dan kegiatan?? itu perawatan !!

“Jawaban tidak berbobot memutar mutar ujar salah satu pedagang, yang saat ditanya apakah sudah konfirmasi terkait ada nya galian di depan dagangan nya ,” blum pak ” ujar pedagang yang biasa di panggil (Uda).

Saat Tim investigasi mengkonfirmasi kepada pihak kerja pemasangan u dicth ” kami tidak tau sama sekali pak terkait anggaran dan plang kegiatan kami hanya di suruh kerja ” ujar pekerja yg enggan menyebut nama nya alasan takut sama pak Agus ujar nya.

 

Berdarkan ada nya temuan proyek yang tidak transparan seperti di lokasi ini, tepat nya desa Sindang Mulya ,Tim investigasi akan melakukan beberapa hal:
Menanyakan secara langsung kepada UPTD Bina Marga setempat Tim investigasi akan Minta penjelasan mengenai rincian proyek, termasuk sumber dana, RAB, dan kontraktor yang mengerjakan.

Tim investigasi Awak Media Akan melaporkan
ke lembaga terkait:
Inspektorat Daerah: untuk mengawasi kinerja dan penggunaan anggaran oleh dinas-dinas pemerintahan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi: BPK melakukan audit terhadap keuangan negara dan bisa menindaklanjuti dugaan penyimpangan.
Aparat Penegak Hukum (APH): Jika ada Dugaan korupsi, Tim investigasi akan melaporkan ke pihak kepolisian atau kejaksaan.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda