Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng!

badge-check

Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi “Video Usang” Sengaja Digoreng! Perbesar

 

 

MediaPari||www.media-pari.com

KAMPAR – Pemilik gudang di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, berinisial DM, angkat bicara terkait pemberitaan miring yang menyudutkan usahanya terkait dugaan pengalihan inti sawit (kernel) milik PTPN IV. (16/02/2026).

Dengan nada bicara tinggi dan tegas, DM menyebut narasi yang dibangun sejumlah pihak adalah asumsi prematur yang dipaksakan dan cenderung menjurus pada pembunuhan karakter.

Menanggapi isu panas tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) dilaporkan telah turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya? Zonk.

Tidak ditemukan satu butir pun inti sawit (kernel) sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan sebelumnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa gudang tersebut hanya berisi tumpukan Cangkang Sawit (Palm Kernel Shell), yang secara nilai ekonomi dan legalitas jauh berbeda dengan inti sawit.

“Silakan cek, jangan bicara pakai asumsi di balik meja. APH sudah turun, dan faktanya yang ada hanya cangkang sawit. Kalau tidak mengerti perbedaan kernel dan cangkang, sebaiknya belajar dulu sebelum menyebar narasi yang menyesatkan publik,” cetus DM saat dikonfirmasi, Senin (16/02).

DM menyayangkan adanya penyebaran potongan video atau foto yang dijadikan dasar tuduhan. Ia menegaskan bahwa dokumentasi yang beredar kuat dugaan adalah rekaman lama (file lawas) sekitar dua bulan lalu yang sengaja dimunculkan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kegaduhan.

“Itu video dua bulan lalu! Saat ini sama sekali tidak ada aktivitas seperti yang dituduhkan. Menggunakan video usang untuk menghakimi kondisi hari ini adalah bentuk jurnalisme dangkal yang sangat merugikan,” tegasnya dengan nada pedas.

Terkait tuduhan keterlibatan dalam sindikat penggelapan aset negara atau kerugian BUMN, DM memperingatkan semua pihak agar tidak bermain api dengan data yang tidak valid.

“Jangan mencoba membenturkan usaha masyarakat dengan aparat atau instansi negara lewat opini yang dipelintir. Kami menghormati hukum, tapi kami tidak akan tinggal diam jika difitnah dengan data sampah,” tambahnya.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi terpantau kondusif dan tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal. Fakta bahwa yang tersedia hanya tumpukan cangkang sawit secara otomatis mematahkan seluruh spekulasi mengenai “pengalihan muatan” atau “penyamaran tonase” yang sebelumnya dituduhkan secara keji.

 

 

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda