Larangan Pilkades Bukan Sekadar “Imun”, Tapi Pondasi Tata Kelola Desa yang Baik DIDUGA TOLAK PASIEN SECARA SEPIHAK, KLINIK KASIH ANUGRAH SUKARAGAM DISEBUT ASAL KLAIM KARTU BPJS TIDAK AKTIF Sambil Mengukur di Lokasi Proyek, Kasmani Jelaskan Alur Pengawasan APBN dan APBD Putaran Ke – 2 SPC Ke – 5 Memanas ! RW Petahana Saling Sikut, PARI GROUP Kawal Sportivitas di Grand Vista Cikarang Proyek saluran Air Di Bahu Jalan Tanpa Plang dan Rambu Makan Korban, Satu Dump Truk Terguling Pesantren Al-Munawar Pandeglang, Perpaduan Pendidikan Agama, Pertanian, dan Peternakan Sejak 1990

Article Hukum LFIBH

PAC LBH PARI Cibarusah Dilantik, Anton Tri M. Resmi Jadi Ketua

badge-check

PAC LBH PARI Cibarusah Dilantik, Anton Tri M. Resmi Jadi Ketua Perbesar

MEDIA PARI//www.media-pari.com

BEKASI – Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Amanah Rakyat Indonesia (LBH PARI) resmi memperluas jangkauan advokasinya dengan melantik kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Serang Baru, Selasa (30/06/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai babak baru penegakan hukum bagi masyarakat di wilayah tersebut.Dalam struktur kepengurusan baru, Anton Tri M. resmi didapuk sebagai Ketua PAC LBH PARI Serang Baru. Bersama jajaran pengurus yang baru dilantik, Anton menegaskan komitmennya untuk mengawal dan menghadirkan keadilan hukum secara nyata di tingkat kecamatan.

Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum LBH PARI, Imbran Bachtiar Hidayat. Dalam arahannya, Imbran menginstruksikan seluruh pengurus PAC untuk proaktif turun ke desa-desa demi membela hak-hak hukum masyarakat, khususnya warga yang tertindas dan kurang mampu.Acara yang berjalan lancar ini juga mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat sinergi awal antara lembaga hukum dan warga lokal.

Sebagai langkah awal kerja ke depan, PAC LBH PARI Serang Baru mengusung tiga program prioritas:Advokasi Warga: Memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat tidak mampu.

Edukasi Hukum: Mengadakan program penyuluhan hukum berkala di tingkat desa agar warga melek hukum.

Sinergi Muspika: Membangun kemitraan strategis dengan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

 

(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Larangan Pilkades Bukan Sekadar “Imun”, Tapi Pondasi Tata Kelola Desa yang Baik

13 Oktober 2026 - 04:46 WIB

DIDUGA TOLAK PASIEN SECARA SEPIHAK, KLINIK KASIH ANUGRAH SUKARAGAM DISEBUT ASAL KLAIM KARTU BPJS TIDAK AKTIF

12 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Sambil Mengukur di Lokasi Proyek, Kasmani Jelaskan Alur Pengawasan APBN dan APBD

12 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Putaran Ke – 2 SPC Ke – 5 Memanas ! RW Petahana Saling Sikut, PARI GROUP Kawal Sportivitas di Grand Vista Cikarang

12 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Proyek saluran Air Di Bahu Jalan Tanpa Plang dan Rambu Makan Korban, Satu Dump Truk Terguling

11 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Trending di Beranda