Mafia Batubara Merajalela, Hukum Cuma Tajam ke Sopir: Ali Sofyan Desak Kapolda Sumsel Seret Bandar PT TOBABA & PT LKA! DESAK TANGKAP OTAK PENGANGKUT BATUBARA ILEGAL, LSM KCBI GERUDUK POLRES OKU TIMUR: “JANGAN HANYA KEJAR SOPIR! H. Samid Dengan Niat Hati Yang Tulus melanjutkan kepemimpinan sebagai Kepala Desa Medalkrisna Priode 2026-2034 Rumah Peninggalan Alm HSE Wattpo Dikuasai Keluarga Pembantu, Ahli Waris Belum Pernah Menerimanya. Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan Siap Bawa Perubahan, Rijal Efendi S.E Daftar Calon Kades Sindangmulya Priode 2026-2034.

Beranda

DESAK TANGKAP OTAK PENGANGKUT BATUBARA ILEGAL, LSM KCBI GERUDUK POLRES OKU TIMUR: “JANGAN HANYA KEJAR SOPIR!

badge-check

DESAK TANGKAP OTAK PENGANGKUT BATUBARA ILEGAL, LSM KCBI GERUDUK POLRES OKU TIMUR: “JANGAN HANYA KEJAR SOPIR! Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Sumatera Selatan 30/07/2026

Sumsel,-Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Provinsi Sumatera Selatan kembali mendatangi Polres OKU Timur, Kamis 30 Juli 2026. Kedatangan ini merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada sopir, melainkan membongkar tuntas jaringan mafia batubara ilegal lintas kabupaten.

Aksi ini buntut dari pengungkapan Satreskrim Polres OKU Timur yang berhasil mengamankan 9 unit truk tronton bermuatan 368 ton batubara tanpa dokumen resmi.

ADA SKENARIO BESAR DI BALIK INI
Perwakilan LSM KCBI Sumsel, Heri, menegaskan pihaknya menduga kuat kasus ini bukan pelanggaran lalu lintas biasa.

“Kami datang lagi ke Polres OKU Timur. Tangkap aktor utama pengangkut batubara ilegal ini. Jangan hanya tajam ke sopir di lapangan. Ini skenario besar penambangan ilegal yang merugikan negara,” tegas Heri di Mapolres OKUT, Kamis (30/7/2026).

Menurut Heri, batubara tersebut diduga berasal dari lubang tambang ilegal di Muara Enim. Untuk meloloskan muatannya, para pelaku diduga menggunakan surat jalan bodong atas nama *PT TOBABA* dan *PT LKA* sehingga bisa melintas ratusan kilometer hingga ke OKU Timur.

“Kalau aparat hanya berhenti di sopir, maka negara kalah sama mafia. Yang diuntungkan pemodal besar dan perusahaan penadah,” tambahnya.

*3 TEMUAN KRITIS LSM KCBI*
1. *Kerugian Negara Fantastis*
368 ton batubara tanpa izin berpotensi merugikan negara puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
2. *Aktor Intelektual Belum Tersentuh*
Sumber batubara dipastikan dari tambang liar Muara Enim. Namun hingga kini pemilik tambang dan pemodalnya belum ada yang ditetapkan tersangka.
3. *Dugaan Penadahan Terstruktur*
Nama PT TOBABA dan PT LKA dalam surat jalan harus segera diperiksa. Diduga kuat berperan menyamarkan batubara ilegal agar tampak legal.

*5 TUNTUTAN RESMI LSM KCBI – TENGGAT 3×24 JAM*
LSM KCBI mendesak Kapolres OKU Timur dan Kapolda Sumsel segera bertindak:

1. *Seret Bandar Tambang*
Tetapkan pemilik tambang ilegal di Muara Enim sebagai tersangka utama.
2. *Sikat Perusahaan Penadah*
Lakukan penyidikan terhadap direksi PT TOBABA dan PT LKA. Blokir rekening dan sita aset jika terbukti terlibat.
3. *Jerat Pemilik Armada*
Tetapkan 9 pemilik truk tronton sebagai bagian dari jaringan penadahan.
4. *Bentuk Tim Gabungan*
Polda Sumsel, Polres OKUT, dan Polres Muara Enim wajib menyegel dan menutup total lokasi tambang liar.
5. *Transparansi Proses Hukum*
Buka gelar perkara ke publik agar tidak ada kesan tebang pilih.

*SIKAP TEGAS: AKAN TEMBUS KE PUSAT*
LSM KCBI memberi tenggang waktu *3×24 jam* sejak hari ini untuk menunjukkan progres nyata di atas level sopir.

Apabila tidak ada tindakan, KCBI mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa bergelombang di Mapolres OKUT dan Mapolda Sumsel. Laporan pembiaran juga akan dilanjutkan ke Bareskrim Polri, KPK, hingga Presiden RI.

Surat desakan dan permohonan audit lingkungan juga sudah dilayangkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi dan Kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mafia Batubara Merajalela, Hukum Cuma Tajam ke Sopir: Ali Sofyan Desak Kapolda Sumsel Seret Bandar PT TOBABA & PT LKA!

30 Juli 2026 - 14:09 WIB

H. Samid Dengan Niat Hati Yang Tulus melanjutkan kepemimpinan sebagai Kepala Desa Medalkrisna Priode 2026-2034

30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Rumah Peninggalan Alm HSE Wattpo Dikuasai Keluarga Pembantu, Ahli Waris Belum Pernah Menerimanya.

30 Juli 2026 - 02:30 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari Cikarang, Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Disidangkan

30 Juli 2026 - 02:23 WIB

Siap Bawa Perubahan, Rijal Efendi S.E Daftar Calon Kades Sindangmulya Priode 2026-2034.

29 Juli 2026 - 15:35 WIB

Trending di Article Hukum LFIBH