
MediaPari||www.media-pari.com
Blitar, 13 Oktober 2026 — media-pari.com
Proyek peningkatan jalan di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar kini menjadi sorotan. Gerakan Indonesia Berani Maju (GIBM) melakukan peninjauan langsung ke lokasi pekerjaan dan menemukan hal yang mencurigakan.
🔍 Hasil Peninjauan GIBM ke Lokasi Proyek
Ketua Umum GIBM, Haryono, S.H., didampingi Sekretaris Jenderal serta Ketua GIBM Kota Blitar Kasmani dan Wakil Ketua Wiku Umboyono, meninjau langsung lokasi pekerjaan peningkatan jalan di Desa Karangrejo.
Di lokasi, tim GIBM menemukan hal yang mendasar: belum terpasang papan informasi proyek yang memuat nama pelaksana, sumber dana, nilai anggaran, serta jadwal pekerjaan. Padahal pekerjaan diketahui sudah berjalan.
“Di lokasi proyek belum terpasang papan informasi yang menyebutkan siapa pelaksana, berapa nilainya, dan kapan pekerjaan selesai. Ini adalah hal yang mendasar dan wajib ada dalam setiap proyek yang menggunakan uang negara.” — tegas Kasmani saat dikonfirmasi awak media-pari.com
“Menurut kami, ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ini. Oleh karena itu, informasi selanjutnya akan kami telusuri sumbernya secara bertahap.” — tambahnya
📋 Informasi Penyedia Pekerjaan dari Sumber Warga
Sementara itu, dari sumber yang enggan menyebutkan namanya mengonfirmasi kepada awak media-pari.com bahwa penyedia yang ditunjuk untuk melaksanakan pengadaan proyek peningkatan jalan di Desa Karangrejo tersebut adalah CV. Surya Pradana. Demikian disampaikan sumber, Selasa (13/10).
⚖️ Mengapa Papan Informasi Itu Penting?
Pemasangan papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan diatur dalam aturan:
Dasar Hukum Ketentuan
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Masyarakat berhak mengetahui informasi penyelenggaraan negara, termasuk penggunaan anggaran
Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setiap pengadaan wajib mengedepankan prinsip transparansi dan informasi terbuka
Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 Papan informasi wajib terpasang sejak awal pekerjaan, memuat minimal: nama kegiatan, sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, konsultan pengawas, waktu mulai dan selesai
Tanpa papan informasi, masyarakat sulit mengawasi kualitas, kemajuan, maupun tanggung jawab pekerjaan.
📞 Respons LPSE Kabupaten Blitar Saat Dikonfirmasi
Sebelumnya, saat awak media-pari.com berupaya menelusuri informasi resmi ke LPSE Kabupaten Blitar melalui nomor pelayanan, pihak yang menerima telepon menyampaikan:
“Maaf, untuk saat ini kami belum bisa memberikan keterangan terkait. Silakan tanyakan langsung kepada pihak yang bersangkutan.” — jawab singkat petugas, tanpa memberikan rincian lebih lanjut
📢 Sikap Media-Pari.Com
media-pari.com akan terus menelusuri informasi dari berbagai sumber, termasuk:
– ✅ CV. Surya Pradana selaku pelaksana proyek
– ✅ Dinas PUPR Kabupaten Blitar selaku instansi pemilik pekerjaan
– ✅ Inspektorat Kabupaten Blitar untuk aspek pengawasan
“Masyarakat berhak mengetahui secara terbuka proses, kualitas, dan informasi lengkap setiap proyek yang menggunakan uang rakyat. Papan informasi yang jelas dan terpasang di tempat strategis adalah awal dari transparansi yang sesungguhnya. Mari kita awasi bersama.”
Laporan: Tim Redaksi media-pari.com
Tanggal: 13 Oktober 2026
(Fe)










