

MediaPari||www.media-pari.com
BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan periode 2025-2030. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung khidmat ini digelar di Bale Gede Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Jumat siang, 23 Oktober 2026.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Langkah administrasi negara ini resmi mengakhiri jabatan dr. Asep yang sebelumnya bertindak sebagai Wakil Bupati sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi. Pergantian kepemimpinan ini dilakukan guna menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik setelah bupati sebelumnya, Ade Kuswara Kunang, diberhentikan akibat keputusan hukum berkekuatan tetap dari KPK.

Dalam arahannya pasca-pelantikan, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan instruksi prioritas yang tegas kepada Bupati Bekasi yang baru. Mengingat Kabupaten Bekasi memiliki kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sangat besar serta potensi industri yang masif, Dedi menekankan agar besarnya pendapatan daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga lokal. Gubernur juga mematok target agar wilayah Kabupaten Bekasi bebas dari jalan rusak pada tahun 2027.
Merespons amanah baru tersebut, dr. Asep Surya Atmaja menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja demi masyarakat Kabupaten Bekasi. Ia menyatakan bahwa program prioritas utamanya di masa sisa jabatan ini mencakup penyediaan layanan kesehatan gratis bagi warga serta percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.
Dengan pelantikan ini, tata kelola pemerintahan di salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia ini diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, bersih, dan fokus dalam memberikan pelayanan prima yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
(Tim/Red)










