Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Puskesmas Cibarusah Direhabilitasi Total, Proyek Disorot karena Minim Progres dan Keterbukaan

badge-check


					Puskesmas Cibarusah Direhabilitasi Total, Proyek Disorot karena Minim Progres dan Keterbukaan Perbesar

 

Media Pari ll www.Media-pari.com Kabupaten Bekasi  Sabtu 12/07/2025

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan rehabilitasi total Puskesmas Cibarusah sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025. Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,91 miliar. Berdasarkan informasi dari papan proyek di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Jiwa Muda Konstruksindo dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 10 Juni hingga 7 Oktober 2025.

Namun, hasil pemantauan lapangan yang dilakukan media pada Kamis (26/06/2025) mengungkapkan sejumlah persoalan yang memicu keprihatinan publik:

Progres lambat: Meski proyek telah berjalan hampir sebulan, pekerjaan fisik masih berada pada tahap awal.

Keselamatan kerja diabaikan: Sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Material tidak tertata: Bahan bangunan tampak berserakan di area proyek, berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Minim keterbukaan informasi Publik : Upaya konfirmasi dari awak media tidak mendapat tanggapan dari pihak pelaksana maupun perwakilan proyek.
Hingga Sabtu (12/07/2025), proyek tercatat telah memasuki tahap pendirian tiang struktur.

Mengingat proyek ini menyangkut fasilitas layanan kesehatan yang vital bagi masyarakat, sorotan terhadap pengawasan pun menguat.
Publik mendesak agar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi bersama konsultan pengawas benar-benar memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, menjaga mutu bangunan, dan menjamin akuntabilitas penggunaan dana APBD.

Masyarakat berharap transparansi dan tanggung jawab menjadi prinsip utama dalam pengerjaan fasilitas publik, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda