Media Pari ll www.Media-pari.com Kabupaten Bekasi Sabtu 12/07/2025

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melakukan rehabilitasi total Puskesmas Cibarusah sebagai bagian dari program pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025. Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,91 miliar. Berdasarkan informasi dari papan proyek di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Jiwa Muda Konstruksindo dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 10 Juni hingga 7 Oktober 2025.
Namun, hasil pemantauan lapangan yang dilakukan media pada Kamis (26/06/2025) mengungkapkan sejumlah persoalan yang memicu keprihatinan publik:
Progres lambat: Meski proyek telah berjalan hampir sebulan, pekerjaan fisik masih berada pada tahap awal.
Keselamatan kerja diabaikan: Sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Material tidak tertata: Bahan bangunan tampak berserakan di area proyek, berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Minim keterbukaan informasi Publik : Upaya konfirmasi dari awak media tidak mendapat tanggapan dari pihak pelaksana maupun perwakilan proyek.
Hingga Sabtu (12/07/2025), proyek tercatat telah memasuki tahap pendirian tiang struktur.
Mengingat proyek ini menyangkut fasilitas layanan kesehatan yang vital bagi masyarakat, sorotan terhadap pengawasan pun menguat.
Publik mendesak agar Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi bersama konsultan pengawas benar-benar memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis, menjaga mutu bangunan, dan menjamin akuntabilitas penggunaan dana APBD.
Masyarakat berharap transparansi dan tanggung jawab menjadi prinsip utama dalam pengerjaan fasilitas publik, terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan.(Dedy)