Media Pari||www.media-pari.com.
Kabupaten Bekasi Kamis12 Juni 2025.

Pemerintah Desa Naga Cipta Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-DESA) untuk tahun anggaran 2026 Kegiatan ini diadakan di Balai Desa Naga cipta dan dihadiri oleh camat kecamatan Serang Baru beserta staf, Binmas pol Desa Naga Cipta, Babinsa, dan perangkat desa Naga Cipta tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Musdes (Musyawarah Desa) di Desa Nagacipta adalah forum pertemuan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat desa untuk membahas dan mengambil keputusan terkait pembangunan, pengelolaan sumber daya, dan masalah penting lain nya yang menyangkut kepentingan desa. Di Desa Nagacipta, Musdes digunakan untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa),tahun anggaran 2026.
Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Naga Cipta (Jabar), yang mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam forum ini, berbagai usulan dan harapan dari masyarakat dikumpulkan, mulai dari sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
selain itu Camat Kecamatan Serang Baru Deni Mulyadi S,STP. menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. “Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan apa yang terbaik untuk desa kita,” ujarnya.
Selain itu, acara tersebut juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran desa. Peserta diberikan penjelasan tentang progam-program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan evaluasi dari hasil yang dicapai.
Musyawarah desa ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi misi pembangunan desa, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih baik di masa mendatang.
Koordinator TPP kec Serang Baru H Herry Saman, menegas kan Desa Yang sudah melaksanakan kegiatan desa agar segera menindak lanjutin dengan SK kepala Desa untuk membuat membentuk tim 11 agar menyusun rancangan RKP-Desa tahun anggaran tahun 2026,dan daftar usulan di tahun 2027,kegiatan Pagudikatif dan progres kegiatan desa masing masing dari RKP di Kabupaten Bekasi, lakukan pencermatan dokumen RPJM-DESA di bulan Juli segera lakukan RKP-DESA dan jangan ada dari kepala Desa yang ijin yang ada di luar wilayah desa nya masing masing Karna ini bersifat wajib Hadir untuk menyampaikan Rancangan RKP-Desa tahun anggaran 2026″ Ujar nya
[BHR]