Media Pari||www.media-pari.com
Bekasi Senin 23/06/2025.

Wajib pajak yang memanfaatkan program ini akan mendapatkan penghapusan denda PKB untuk tahun 2024 dan tahun sebelumnya, serta pemutihan untuk mutasi kendaraan dari luar provinsi.
Menurut salah satu petugas yang enggan disebutkan identitasnya, antrean panjang warga yang hendak bayar pajak kendaraan sudah terjadi sejak pagi. Namun, kondisi terkait diklaim masih bisa diatasi dengan baik karena dibukanya lima gerai Samsat tambahan di outlet-outlet lain. “Kami membuka lima outlet tambahan, jadi bisa diurai,” katanya kepada Awak Media
Melansir laman resmi Samsat Kota Bekasi, gerai atau outlet Samsat dimaksud meliputi Samsat Drive Thru yang berada di Samsat Kota Bekasi Jl Ahmad Yani No.7, Atrium Pondok Gede, MPP Kota Bekasi, Pondok Melati (BJB) Harapan Indah, dan Samsat Tiga Provinsi. Namun gerai tersebut hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Dalam artian bagi wajib pajak yang hendak melakukan pembayaran pajak 5 tahunan tetap harus dilakukan di Samsat Induk karena harus melakukan cek fisik kendaraan.
Zainal, salah satu warga Mustikajaya, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini. “Saya sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Jawa Barat ini. Motor saya sudah lima tahun mati pajak, dan dengan program pemutihan ini, saya bisa membayar tanpa harus menanggung denda yang besar. Sekalian saya juga melakukan balik nama. Insyaallah ke depannya saya akan lebih taat membayar pajak,” ujarnya.
Perlu di ketahui juga bagi wajib Pajak kendaraan, Kalau mau membayar pajak kendaraan nya agar di lengkapi, Kaca spion Plat Nomor Polisi juga Harus di pasang, pengecekan Disaat akan cek fisik bagi pajak 5 tahun harus di perhatikan kelengkapan nya, ujar salah satu warga Zamrud Antoni menyebut keluhan nya saat di suruh balik ambil kaca sepion ” Balik dulu mas di suruh ambil kaca spion di rumah ” ujar Antoni pada Awak media
Antoni juga menambahkan bahwa salah satu alasan banyak warga enggan membayar pajak adalah karena syarat administrasi yang cukup sulit, seperti keharusan memiliki KTP yang sesuai dengan nama di STNK. “Saya tadi nya malas bayar pajak karena harus balik nama, yang membutuhkan biaya tambahan. Selain itu, kalau mau bayar pajak, saya harus punya KTP sesuai dengan STNK. Ini yang sering menjadi kendala bagi banyak orang, tapi untung lah ada program Kang Dedi Mulyadi” jelasnya.
[BHR]