Pimpin OKJ di Jalan Raya Poncol Gandaria, Ipda Tulus: Upaya Jaga Cibarusah Tetap Kondusif Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

Beranda

Di Duga Program Rutilahu Tidak Tepat Sasaran Desa Karang Indah Menjadi Sorotan Publik

badge-check

Di Duga Program Rutilahu Tidak Tepat Sasaran Desa Karang Indah Menjadi Sorotan Publik Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Sabtu 05/07/2025.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, sedang gencar-gencarnya merealisasikan program rutilahu untuk membantu masyarakat tidak mampu, akan menjadikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, dengan anggaran 20 juta per rumah,

Namun ironisnya pada pelaksanaan program rutilahu Desa Karang Indah Kecamatan Bojong mangu, Kabupaten Bekasi, Diduga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Tidak transparan kepada penerima manfaat rutilahu atas nota bon besarnya pembelian bahan bangunan hak penerima manfaat sehingga disinyalir Ketua (LPM) inisial (J) terindikasi korupsi.

Menurut keterangan pelaksana rutilahu untuk pengiriman bahan material sudah selesai semuanya, tinggal menunggu pembangunan rumah tidak layak huni selesai, dikatakannya kalau (M) sebagai penerima manfaat tidak pernah menerima nota bon belanja bahan-bahan material dari Ketua LPM, penerima manfaat hanya mencatat jenis jenis bahan material yang di terimanya.

Keluguan ketidaktahuan informasi penerima manfaat tentang program rutilahu, diduga di manfaatkan oleh Ketua LPM berinisial (J) yang dengan sengaja tidak memberikan nota bon belanja bahan-bahan material sebagai alat bukti pembelian atau penerimaan belanja, ada pun yang menerima bon namun tidak tertera harga material,yang telah di belanjakan.

Sehingga penerima manfaat tidak bisa mengetahui berapa jumlah anggaran yang di terimanya apakah sudah sesuai yaitu sebesar 20 juta rupiah, juga harga masing-masing bahan matrial yang di terima nya, apakah harga sesuai pasaran atau sebaliknya harga yang sudah di naikan oleh Ketua LPM.

Dalam hal ini Ketua LPM diduga tidak transparan sebagai penyelenggara program rutilahu. Transparansi sangat penting dalam penyelenggaraan kelembagaan karena merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat mulai dari proses kebijakan perencanaan.

Ulah nakal Ketua LPM Desa Karang Indah tidak patut di contoh, karena akan berdampak buruk dan dapat merugikan masyarakat yang tidak mampu penerima manfaat program rutilahu, berakibat kerugian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Kepada pihak terkait Disperkimtan agar segera mengevaluasi kinerja LPM nakal tersebut

Sementa Ketua LPM inisial ( J )saat di konfirmasi ke kantor Desa Karang Indah yang bersangkutan sulit untuk di temui, dan nomor kontak Handpone pun tidak bisa di hubungi sampai Berita di terbitkan, Awak media akan Melapor kan Atas Temuan di beberapa lokasi tempat program Rutilahu pada APH dan Dinas terkait.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pimpin OKJ di Jalan Raya Poncol Gandaria, Ipda Tulus: Upaya Jaga Cibarusah Tetap Kondusif

17 Oktober 2026 - 01:28 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih

16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Trending di Beranda