Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

Di Duga Program Rutilahu Tidak Tepat Sasaran Desa Karang Indah Menjadi Sorotan Publik

badge-check

Di Duga Program Rutilahu Tidak Tepat Sasaran Desa Karang Indah Menjadi Sorotan Publik Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Sabtu 05/07/2025.

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, sedang gencar-gencarnya merealisasikan program rutilahu untuk membantu masyarakat tidak mampu, akan menjadikan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, dengan anggaran 20 juta per rumah,

Namun ironisnya pada pelaksanaan program rutilahu Desa Karang Indah Kecamatan Bojong mangu, Kabupaten Bekasi, Diduga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Tidak transparan kepada penerima manfaat rutilahu atas nota bon besarnya pembelian bahan bangunan hak penerima manfaat sehingga disinyalir Ketua (LPM) inisial (J) terindikasi korupsi.

Menurut keterangan pelaksana rutilahu untuk pengiriman bahan material sudah selesai semuanya, tinggal menunggu pembangunan rumah tidak layak huni selesai, dikatakannya kalau (M) sebagai penerima manfaat tidak pernah menerima nota bon belanja bahan-bahan material dari Ketua LPM, penerima manfaat hanya mencatat jenis jenis bahan material yang di terimanya.

Keluguan ketidaktahuan informasi penerima manfaat tentang program rutilahu, diduga di manfaatkan oleh Ketua LPM berinisial (J) yang dengan sengaja tidak memberikan nota bon belanja bahan-bahan material sebagai alat bukti pembelian atau penerimaan belanja, ada pun yang menerima bon namun tidak tertera harga material,yang telah di belanjakan.

Sehingga penerima manfaat tidak bisa mengetahui berapa jumlah anggaran yang di terimanya apakah sudah sesuai yaitu sebesar 20 juta rupiah, juga harga masing-masing bahan matrial yang di terima nya, apakah harga sesuai pasaran atau sebaliknya harga yang sudah di naikan oleh Ketua LPM.

Dalam hal ini Ketua LPM diduga tidak transparan sebagai penyelenggara program rutilahu. Transparansi sangat penting dalam penyelenggaraan kelembagaan karena merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat mulai dari proses kebijakan perencanaan.

Ulah nakal Ketua LPM Desa Karang Indah tidak patut di contoh, karena akan berdampak buruk dan dapat merugikan masyarakat yang tidak mampu penerima manfaat program rutilahu, berakibat kerugian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. Kepada pihak terkait Disperkimtan agar segera mengevaluasi kinerja LPM nakal tersebut

Sementa Ketua LPM inisial ( J )saat di konfirmasi ke kantor Desa Karang Indah yang bersangkutan sulit untuk di temui, dan nomor kontak Handpone pun tidak bisa di hubungi sampai Berita di terbitkan, Awak media akan Melapor kan Atas Temuan di beberapa lokasi tempat program Rutilahu pada APH dan Dinas terkait.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda