Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Kepala Desa karang Indah Diduga Mark Up Anggaran Peningkatan Produksi Peternakan Realisasi Dana Desa Tahun  2025

badge-check


					Kepala Desa karang Indah Diduga Mark Up Anggaran Peningkatan Produksi Peternakan Realisasi Dana Desa Tahun  2025 Perbesar

 

Media Pari ||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi 05/07/2025

Realisasi Dana Desa (DD)  tahun 2025 untuk kegiatan seperti, Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan, Kandang, dll) “Jumlah Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan yang diserahkan (kandang)” tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Bahkan, laporan pertanggung jawaban (LPJ) menyebutkan program-program tersebut telah selesai, meskipun kenyataannya disinyalir tidak sesuai fakta.

“Diduga pihak Pemdes sengaja membuat laporan yang sama, melakukan mark”up dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi

Saat di konfirmasi kepada staf desa pak Arol sebagai pelaksana kegiatan pembangunan kandang” saya cuma di suruh pak lurah pak mendirikan kandang ayam sebaik nya langsung kelurah aja pak begitu juga wartawan yang lain saya arah kan ke pak lurah” ujar arol

Atas temuan ini Tim investigasi akan melaporkan pada pihak inspektorat kabupaten Bekasi dan kejaksaan memeriksa dan memanggil Sekertaris desa dan BPD Operator Kepala Desa Karang indah kecamatan Bojong mangu kabupaten Bekasi, agar permasalahan ini jelas terbuka kepada publik

Sementara itu, kepala desa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Tidak ada respon

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda