Menu

Mode Gelap
JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!! Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis Rapat Pendataan Pengisian Calon Anggota BPD Priode 2026 – 2034 Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru Resmi Dimulai.

Beranda

Oknum Anggota Subdid Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Di Propam Kan, Karena Diduga Berkata Kasar, Marah-marah, Membentak dan Memukul meja

badge-check


					Oknum Anggota Subdid Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Di Propam Kan, Karena Diduga Berkata Kasar, Marah-marah, Membentak dan Memukul meja Perbesar

 

Media Pari|| www.media-pari.com

Sumsel Kamis 10/07/2025.

Palembang-Pada Sabtu, 31 Mei 2025 Salah satu oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial AM, yang diketahui Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada salah seorang warga. (31/05/2025)

Kejadian bermula dari seorang warga berinisial (M) (48 th), berprofesi sebagai pedagang sperpack mesin di Daerah Tanjung Api Api.

(M) Mendapat perlakuan yang tidak terpuji dari oknum tersebut, sambil berkata kasar,marah -marah, membentak dan memukul meja dan memaksa untuk membawa (M), dengan alasan untuk minta keterangan, tidak diketahui keterangan apa yang di minta oleh oknum anggota polisi (AM) tersebut, padahal tidak ada Surat Panggilan Resmi atau Sprint, ujar (M) saat dikonfirmasi melalui handphone Via WhatsApp, pada awak media

Selanjutnya (M) melaporkan kejadian tersebut di Divisi Propam Polda Sumsel dengan nomor Pengaduan : 99-DL/B/2025/Yanduan, Tanggal 31 Mei 2025, dan saat ini rujukan dan laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Subdid Paminal Bidpropam Polda Sumsel Dengan Nomor Nota Dinas : B/ND-87/Vl/YAN.3.5/2025/BidPropam Tanggal 10 Juni 2025.

Praktisi Hukum Imbran B. H., S.H. saat di wawancarai di kantornya mengatakan, “menurut saya tindakan oknum polri tersebut tidak menunjukkan ketidak profesionalan anggota polri, dan hal tersebut dapat mencoreng instasi polri, saran saya polri harus segera menindak tegas dan ambil sikap tak pandang bulu oknum tersebut.”

“karena segala tindakan, perilaku, ucapan dan kode etik, semua sudah diatur dalam UU No. 2 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, bahkan PP No. 2 Tahun 2023 Tentang disiplin anggota Polri, Pasal 5 nya menjelaskan dengan jelas melarang anggota Polri melakukan tindakan yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Polri. ” tutupnya.

(M ) Meminta kepada Kapolda Sumsel agar segera menindak tegas oknum polisi tersebut, (M) merasa shock karena bentakan yang tidak sepantasnya dilakukan kepada seorang wanita dan harusnya polisi sebagai pengayom masyarakat bersifat rendah hati kepada masyarakat umumnya.

Terkait pemberitaan berikut Awak Media akan mengklarifikasi pihak pihak terkait

 

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati

19 April 2026 - 11:01 WIB

JEJAK SETAPAK PELAYAN RUMAH TUHAN Ingsun Titip Tajug lan Faqir Miskin (Aku titip masjid dan fakir miskin) Sunan Gunung Djati

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

16 April 2026 - 12:05 WIB

Viral Perjanjian Atas Kemenangan Menjadi Caleg Kembali Di Tanyakan Konpensasinya !!!

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

15 April 2026 - 17:28 WIB

Pusat Gadai Indonesia Cibarusah Pelayanan Buruk Diduga Tidak Jauh Beda Bak Rentenir

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

15 April 2026 - 10:55 WIB

Kerjasama Media dengan Humas Kemensos Diduga Tak Melalui Sistem E-catalog

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis

14 April 2026 - 16:24 WIB

AKJII Siap Gelar Rapat Anggota Luar Biasa di Tawangmangu, Fokus Perkuat Independensi Jurnalis
Trending di Beranda