Menu

Mode Gelap
Selamat Hari Bayangkara ke-80, Bakal Calon Kades Srijaya Sopyan Hadi Apresiasi Kinerja Polri Kunjungan GiBM ke PTSP Kota Blitar Ungkap Fakta: PBG CV Super Top Terbit 4 Juni, Padahal Pembangunan Sudah Dimulai Sejak April. Kado Nyata Hari Bhayangkara ke-80 : Piket Unit Harda Polres Bekasi Sigap Terima Laporan Aksi DC yang Resahkan Warga di Area Medis Apakah Menerima Ganti Rugi Pembangunan CV Super Top Melanggar Hukum? Di Tengah Adu Klaim Ninik Mamak dan PT Gersindo, Kementerian HAM Memilih Menjemput Fakta di Lapangan Polres Madiun Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, 77 Personel Resmi Naik Pangkat

Beranda

Bupati Pati Tantang Warga Tolak Kenaikan PBB 250%, Warga Siapkan Demo Akbar

badge-check


					Bupati Pati Tantang Warga Tolak Kenaikan PBB 250%, Warga Siapkan Demo Akbar Perbesar

Media Pari ll www.media – pari.com.

JawaTengah Rabu 06/08/2025

Pati — Kebijakan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% menuai gelombang penolakan. Alih-alih membuka ruang dialog, Sudewo justru memantik emosi publik dengan melontarkan tantangan kepada warganya sendiri.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Sudewo mengatakan, “Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan.” Pernyataan itu diunggah pada Selasa, 5 Agustus 2025, dan langsung menjadi sorotan publik.

Tantangan itu dijawab cepat oleh masyarakat. Gerakan Pati Bersatu kini secara resmi telah melayangkan surat izin demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 13–14 Agustus 2025, dengan target massa sebanyak 50 ribu orang.

Video lanjutan yang beredar menunjukkan warga Pati mulai mengumpulkan logistik aksi.

Sebuah truk boks berhiaskan bendera bajak laut One Piece terlihat parkir di pinggir jalan. Di dalamnya, tumpukan dus berisi air mineral bertuliskan kritik keras terhadap sang bupati: “Bupati Arogan”, “Bupati Pembohong”, hingga “Bupati Penipu”. Coretan protes juga muncul di berbagai dinding dan baliho di ruang publik.

Sementara itu, dalam klarifikasinya di laman resmi Pemkab Pati, Sudewo menyatakan bahwa penyesuaian tarif PBB ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung program pembangunan dan pelayanan publik. Ia berdalih, tarif PBB-P2 sebelumnya belum pernah naik dalam 14 tahun terakhir.

Namun, kebijakan sepihak ini dinilai banyak kalangan tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat pasca-pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus terjadi.

Kini, sorotan publik tertuju pada dua hal: kebijakan fiskal Pemkab Pati yang dinilai membebani rakyat, dan gaya kepemimpinan Bupati Sudewo yang dianggap konfrontatif dan tidak aspiratif.(Red/Dedy Sukandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Selamat Hari Bayangkara ke-80, Bakal Calon Kades Srijaya Sopyan Hadi Apresiasi Kinerja Polri

1 Juli 2026 - 12:33 WIB

Kunjungan GiBM ke PTSP Kota Blitar Ungkap Fakta: PBG CV Super Top Terbit 4 Juni, Padahal Pembangunan Sudah Dimulai Sejak April.

1 Juli 2026 - 09:47 WIB

Kado Nyata Hari Bhayangkara ke-80 : Piket Unit Harda Polres Bekasi Sigap Terima Laporan Aksi DC yang Resahkan Warga di Area Medis

30 Juni 2026 - 20:47 WIB

Apakah Menerima Ganti Rugi Pembangunan CV Super Top Melanggar Hukum?

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Di Tengah Adu Klaim Ninik Mamak dan PT Gersindo, Kementerian HAM Memilih Menjemput Fakta di Lapangan

30 Juni 2026 - 16:09 WIB

Trending di Beranda