Menu

Mode Gelap
Kunjungan GiBM ke PTSP Kota Blitar Ungkap Fakta: PBG CV Super Top Terbit 4 Juni, Padahal Pembangunan Sudah Dimulai Sejak April. Kado Nyata Hari Bhayangkara ke-80 : Piket Unit Harda Polres Bekasi Sigap Terima Laporan Aksi DC yang Resahkan Warga di Area Medis Apakah Menerima Ganti Rugi Pembangunan CV Super Top Melanggar Hukum? Di Tengah Adu Klaim Ninik Mamak dan PT Gersindo, Kementerian HAM Memilih Menjemput Fakta di Lapangan Polres Madiun Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, 77 Personel Resmi Naik Pangkat Atribut Balon Kades Sindangmulya Dirusak Oknum Misterius

Beranda

Dugaan Mall Praktik di RS.Hastien Rengas Dengklok Masuk Babak Baru,AWIBB JABAR Layangkan Somasi

badge-check


					Dugaan Mall Praktik di RS.Hastien Rengas Dengklok Masuk Babak Baru,AWIBB JABAR Layangkan Somasi Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Kerawang Sabtu 16/08/2025

Ketua Team Hukum Merah Putih Jawa Barat,sekaligus Dewan Pengawas Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Dewan Pimpinan Daerah Jawa Barat (JABAR) melayangkan Somasi Pertama terhadap Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok Kabupaten Karawang terkait Dugaan Mall Praktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri (16) putri ke-2 dari Mintarsih warga kampung Tambun RT 07/01 Kelurahan Kertasari Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi.(15/8/2025)

Muhammad Turmuji Ketua Teamsus DPD AWIBB Jawa Barat Kepada awak media menjelaskan bahwa surat somasi pertama terkait dugaan mal praktik terhadap almarhumah Yolanda Aulia Putri sudah dilayangkan pada Jum’at 15 Agustus 2025,dengan nomor : 019/SK-PID.VIII/2025.

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan SOMASI PERINGATAN Ke-1, atas ‘Dugaan Malpraktik’ yang dilakukan oleh RS. Hastien Rengas Dengklok, terhadap Ny.Yolanda Aulia Putri” Ujar pria yang akrab di sapa bang Jimy

Sementara itu,Dr.Weldy Jevis Saleh,SH.,MH dari Team Hukum Merah Putih sekaligus Dewan Pengawas DPD AWIBB Jawa Barat menambahkan,bahwa dugaan mal praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas dengklok terhadap kliennya adalah terkait penanganan medis, yang hingga berita ini tayang belum ada penyelesaian yang konkrit dari pihak Rumah sakit.

Ia juga menambahkan, bahwa dugaan mall praktik yang dilakukan oleh RS Hastien Rengas Dengklok bukan hanya terjadi pada Ny.Yolanda,bahkan berdasarkan informasi yang AWIIB dapat,sebelumnya di Tahun 2024 ada juga kasus serupa.

Selain itu,Dr.Weldy juga menyayangkan Pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok pernah mengundang klien kami yang didampingi DPD AWIBB Jawa Barat,yang bertujuan untuk mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan.

Dr.Weldy melanjutkan, pihaknya akan menunggu tanggapan somasi dari Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok terhitung tiga hari kedepan,tandasnya.

Sehingga berita ini terbit pihak Rumah Sakit Hastien Rengas Dengklok belum dapat terkonfirmasi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kunjungan GiBM ke PTSP Kota Blitar Ungkap Fakta: PBG CV Super Top Terbit 4 Juni, Padahal Pembangunan Sudah Dimulai Sejak April.

1 Juli 2026 - 09:47 WIB

Kado Nyata Hari Bhayangkara ke-80 : Piket Unit Harda Polres Bekasi Sigap Terima Laporan Aksi DC yang Resahkan Warga di Area Medis

30 Juni 2026 - 20:47 WIB

Apakah Menerima Ganti Rugi Pembangunan CV Super Top Melanggar Hukum?

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Di Tengah Adu Klaim Ninik Mamak dan PT Gersindo, Kementerian HAM Memilih Menjemput Fakta di Lapangan

30 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Madiun Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, 77 Personel Resmi Naik Pangkat

30 Juni 2026 - 16:01 WIB

Trending di Uncategorized