Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

LBH Harimau Raya Tanggapi Surat Laporan dari Mantan Pemeriksa Pajak

badge-check

LBH Harimau Raya Tanggapi Surat Laporan dari Mantan Pemeriksa Pajak Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com

Jakarta Selasa 26/08/2025

Ketua LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, mendatangi Kantor Mabes Polri untuk menanggapi surat laporan yang dia terima dari mantan pemeriksa pajak di Kanwil Jakarta Timur, Sdr. Minardi, pada Selasa 26 Agustus 2025.

Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Dimas Wahyu pada tahun 2025.

Dimas Wahyu merasa ada kejanggalan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak DITTIPIDUM Mabes Polri. Dia menyayangkan bahwa laporan tersebut seharusnya bersifat laporan kepolisian, bukan laporan informasi semata. Sebagai Kepala Badan Penerangan dan Pers dari Organisasi Advocat PEMBASMI, Dimas Wahyu menegaskan akan melakukan somasi terkait dugaan pencemaran nama baik, pemberian keterangan palsu, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Sdr. Minardi.

“Seharusnya laporan ini bersifat Laporan Kepolisian, bukanya LI atau Dumas,”

“Harus Laporan Kepolisian dong, bukan Dumas / Laporan informasi, jika pelapor memiliki bukti-bukti yang kuat, dan disana dipertanyakan Keprofesionalan Polri atas berjalan nya pemeriksaan tersebut.
ujar Dimas Wahyu kepada wartawan, Selasa, 26 /08/2025.

Selain itu, Dimas Wahyu juga pernah melaporkan Sdr. Minardi terkait dugaan korupsi ke KPK dan Mabes Polri atas pemalsuan identitas dan harta kekayaan tidak wajar yang dimiliki oleh Sdr. Minardi. Dia menekankan pentingnya profesionalisme Polri dalam menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap kasus ini.

 

Dalam pertemuan dengan penyidik yang ditugaskan pada hari Rabu ini, Dimas Wahyu akan memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan padanya. Dia berharap proses ini dapat dilakukan secara transparan dan adil demi kebenaran dan keadilan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dalam mengungkap kebenaran di balik tuduhan yang dilontarkan.

 

Dimas Wahyu percaya bahwa kebenaran akan selalu terungkap pada akhirnya. Dia siap menghadapi segala tudingan yang dialamatkan kepadanya dengan sikap tenang dan profesional. Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan masyarakat dapat memperoleh keadilan yang mereka harapkan. Semua pihak perlu bekerja sama demi mencari kebenaran yang sejati.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda