Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Jaga Blitar,Jaga Indonesia Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Desa.

badge-check


					Jaga Blitar,Jaga Indonesia Wujudkan Keamanan Dan Ketertiban Desa. Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com 

Jawa Timur  Selasa 02/09/2025

Karanggondang Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Guna memastikan situasi tetap kondusif pasca-unjuk rasa yang sempat memanas,Desa Karanggondang ,Kecamatan Udanawu,Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Jaga Indonesia, wujudkan keamanan dan ketertiban Desa Karanggondang pada Selasa (2/9/2025)di Balai desa Karanggondang waktu 19.00 wib sosialisasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata sinergi antara Polsek Udanawu Blitar, TNI/Danramil Udanawu, Kecamatan Udanawu serta tokoh Masyarakat, dan Pam Swakarsa dalam menjaga situasi tetap aman dan damai, penjelasan Kades Desa Karanggondang Rudi Puryono SH,M.AP

Dalam kegiatan ini, hadir langsung jajaran pejabat tinggi, termasuk Kapolsek Udanawu Blitar AKBP Gawik,memaparkan kronologi 143 masa rusuh yang ternyata di gerakan di koordinir oleh anak usia 14 tahun melalui komunitas WhatsApp kurang lebih beranggota 900 orang jelas Kapolsek,sungguh ironis situasi yang lagi tidak baik baik saja,oleh karena hal ini kapolsek Srikandi menghimbau kepada seluruh yang hadir dalam sosialisasi.

Danramil 0808/Blitar dan Camat Udanawu Blitar turut hadir.
Kehadiran menunjukkan komitmen kuat seluruh elemen Forkopimda dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, lingkungan,serta desanya. Kapolsek memaparkan kondisi yang telah terjadi belakangan ini menjadi perhatian serius seluruh warga,kejadian di Polresta Blitar dilaporkan ada
143 oknum Masa Rusuh dihalau dan akhirnya tidak masuk di Mako polres Kota Blitar terang Gawik Kapolsek Srikandi Udanawu dalam
Sosialisasi Jaga Indonesia,Jaga Blitar,Jaga Desaku,Selasa(2/9) ini merupakan langkah strategis kami bersama TNI, forkopimkec, dan elemen masyarakat untuk memastikan situasi Kabupaten Blitar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Gawik Kapolsek Udanawu.

Kapolsek juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi isu yang dapat memecah belah. Ia menekankan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat bahwa negara hadir untuk menjaga stabilitas keamanan. Dengan sinergi dan kerja sama, kita pastikan Blitar tetap damai dan kondusif,” tegasnya.

 

 

 

(Feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda