Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

Viral Tukang Jagal Kucing Di Pagar Alam SumSel Berakhir Di Jeruji Besi

badge-check

Viral Tukang Jagal Kucing Di Pagar Alam SumSel Berakhir Di Jeruji Besi Perbesar

 

 

Media Pari ||www.media-pari.com
Sumsel Minggu 07/09/2025.

Aksi nekat seorang pria bernama Sujadi (55) akhirnya terbongkar. Ia ditangkap Satreskrim Polres Pagar Alam karena menjual daging kucing yang disamarkan sebagai daging kambing muda.
Pelaku menjual daging tersebut dengan harga Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kantong. “Kalau ada yang menawar lebih rendah, tetap saya jual,” akunya.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, mengatakan penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan warga,Kamis (04/09) Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP milik pelaku.

“Hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi sekitar empat bulan dan menyembelih lebih dari 100 ekor kucing. Dagingnya dipasarkan ke sejumlah wilayah, terutama di pinggiran kota,” jelas Iptu Irawan.

Akibat perbuatannya, Sujadi dijerat pasal berlapis: UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda