Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Hanya 100 Juta Rupiah?,Anggaran Pelindungan Pekerja Migran Disnaker Kabupaten Blitar 2025.

badge-check


					Hanya 100 Juta Rupiah?,Anggaran Pelindungan Pekerja Migran Disnaker Kabupaten Blitar 2025. Perbesar

Media Pari ||www.media-pari.com.

Jawa Timur Sabtu 20/09/2025

Kabupaten Blitar -Kunjungan Komisi IX DPR-RI Nurhadi S.Pd, beserta ketua BP3MI Jawa timur Gimbar Ombei Helawarnana,S.IP.,M.Si dan rombongan di Tlogo-Serut Kanigoro dalam rangka Sosialisasi Kemen P2MI membuka Literasi baru dalam peningkatan sumber daya pekerja migran Indonesia khususnya di kabupaten Blitar dan umumnya di Jawa Timur jelas Sumaji anggota DPRD kabupaten Blitar dari fraksi Nasdem(20/9)

Turut hadir pula Kepala BPJS tenaga kerja kabupaten Blitar dan perwakilanya,serta dari dinas tenaga kerja Kabupaten Blitar perwakilan Kepala dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Harmono Nugroho karena kepala Disnaker belum bisa hadir,jelas Harmono dalam sambutannya, menurutnya anggaran pelindungan PMI Kabupaten Blitar sangat minim,dalam setahun hanya sebesar Rp 100jt itupun hanya Rp50jt untuk pelindungan PMI dan yang Rp50jt untuk Lembaga dalam sambutanya(20/9)

Beberapa Kepala desa di Wilayah kabupaten Blitar turut hadir dalam sosialisasi KemenP2MI, perwakilan dari Lembaga vokasi dan pelatihan skill bahasa Jepang Hikarisumut cabang Blitar Mohamad Ainur Rofiq S.pd dan beberapa PMI purna Taiwan,Hongkong, Malaysia,dalam agenda sosialisasi KemenP2MI.

Menurut Gimbar Ombai Helawarnana Anggaran operasional Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) yang diajukan untuk tahun 2026 adalah Rp178,3 miliar, dengan usulan tambahan Rp1,3 triliun untuk memperkuat program perlindungan dan penempatan PMI.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia di seluruh tahapan.

Rincian Anggaran
Usulan KP2MI 2026:
Rp178,3 miliar.
Usulan Tambahan:
Rp1,3 triliun, diajukan pada Juli 2025 untuk memperkuat program penempatan dan perlindungan PMI.

Tujuan Anggaran
Anggaran ini memiliki tujuan untuk:
Memperkuat program penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan PMI secara menyeluruh dan terintegrasi.

Memastikan terpenuhinya hak-hak PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja.

Sumber dan Pengelolaan
Anggaran ini diajukan dan dikelola oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

KP2MI terus berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk penguatan program perlindungan PMI.

Konteks
Usulan anggaran ini muncul dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI pada Juli 2025.
Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti perlunya fokus pada pengalihan pos anggaran untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

Nurhadi anggota DPR-RI komisi IX bahkan dinobatkan di juluki sebagai bapak pekerja migran Indonesia bapaknya PMI oleh warga Kabupaten Blitar ,warga begitu menaruh harapan besar guna tercapainya pelindung pekerja migran khusunya kabupaten Blitar semakin berkualitas dan berdaya saing.

 

 

(Feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda