Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Viral ??? Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng Di Duga Oknum Security SMAN 1 Sukatani Berbuat Tidak Senonoh Pada Seorang Wartawati

badge-check


					Viral ??? Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng Di Duga Oknum Security  SMAN 1 Sukatani  Berbuat Tidak Senonoh Pada Seorang Wartawati Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekas  Rabu 01/10/2025.

Dunia pers kembali dibuat geram. Seorang wartawati media online berinisial (Y) mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum security SMA Negeri 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi. Insiden memalukan ini terjadi saat wartawati tersebut tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk menggali informasi dan konfirmasi di sekolah tersebut.

Ironisnya, ketika Y meminta izin untuk menggunakan fasilitas toilet, oknum security justru bertingkah aneh. Alih-alih menjalankan fungsi pengamanan dengan wajar, oknum tersebut malah membuntuti wartawati ,hingga ke depan toilet. Sikap janggal ini tidak hanya menimbulkan rasa tidak nyaman, tetapi juga menyinggung martabat wartawati yang merasa dilecehkan secara terang-terangan.

Perlakuan tak senonoh ini sontak memicu kemarahan (Y) yang merasa dilecehkan dan diintimidasi di ruang publik. Aksi arogansi oknum petugas keamanan sekolah ini jelas tidak bisa ditoleransi, karena telah melanggar etika, mencoreng citra institusi pendidikan, sekaligus menginjak-injak kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman, bukan justru tempat di mana jurnalis mendapatkan perlakuan intimidatif. Tindakan oknum security ini bukan hanya pelecehan terhadap wartawati, tetapi juga tamparan keras terhadap prinsip demokrasi dan transparansi informasi publik.

LSM, organisasi pers, serta aparat penegak hukum didesak untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Jika dibiarkan, tindakan arogansi dan dugaan pelecehan oleh oknum security bisa menjadi preseden buruk, merusak citra sekolah, dan mengancam kebebasan pers yang merupakan pilar demokrasi bangsa.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda