Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawan

badge-check


					LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Rabu 01/10/2025

Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Jurnalis (wartawati) berinisial (Y) oleh oknum security SMA Negeri 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi, terus menuai kecaman. Kali ini giliran LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) yang bersuara lantang dan mendesak aparat penegak hukum segera memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ketua Umum LSM KCBI menegaskan bahwa tindakan oknum security yang membuntuti wartawan hingga toilet, hingga menimbulkan rasa dilecehkan dan terintimidasi, adalah bentuk nyata perbuatan tidak menyenangkan sekaligus pelecehan terhadap profesi pers.

“Kami mengecam keras tindakan itu. Ini bukan hanya persoalan etika, tetapi sudah masuk ranah hukum. Tindakan tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan sekaligus perlindungan hukum bagi setiap jurnalis,” tegas Ketua Umum LSM KCBI dalam pernyataannya.

LSM KCBI menuntut kepala sekolah SMA Negeri 1 Sukatani bertanggung jawab atas perilaku bawahannya yang dianggap telah mencoreng citra dunia pendidikan. Selain itu, APH diminta segera menangkap dan memproses oknum security tersebut agar ada efek jera.

“Wartawan adalah pilar demokrasi. Jika ada yang berani melecehkan pers, sama saja dengan melecehkan demokrasi dan bangsa ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pelecehan terhadap insan pers tidak bisa dianggap remeh. Publik kini menunggu sikap tegas aparat hukum dan pihak sekolah dalam menuntaskan insiden yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi ini.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda