Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

Beranda

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawan

badge-check

LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia Desak APH Proses Hukum Oknum Security SMA 1 Sukatani yang Diduga Lecehkan Wartawan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Rabu 01/10/2025

Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Jurnalis (wartawati) berinisial (Y) oleh oknum security SMA Negeri 1 Sukatani, Kabupaten Bekasi, terus menuai kecaman. Kali ini giliran LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) yang bersuara lantang dan mendesak aparat penegak hukum segera memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ketua Umum LSM KCBI menegaskan bahwa tindakan oknum security yang membuntuti wartawan hingga toilet, hingga menimbulkan rasa dilecehkan dan terintimidasi, adalah bentuk nyata perbuatan tidak menyenangkan sekaligus pelecehan terhadap profesi pers.

“Kami mengecam keras tindakan itu. Ini bukan hanya persoalan etika, tetapi sudah masuk ranah hukum. Tindakan tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan sekaligus perlindungan hukum bagi setiap jurnalis,” tegas Ketua Umum LSM KCBI dalam pernyataannya.

LSM KCBI menuntut kepala sekolah SMA Negeri 1 Sukatani bertanggung jawab atas perilaku bawahannya yang dianggap telah mencoreng citra dunia pendidikan. Selain itu, APH diminta segera menangkap dan memproses oknum security tersebut agar ada efek jera.

“Wartawan adalah pilar demokrasi. Jika ada yang berani melecehkan pers, sama saja dengan melecehkan demokrasi dan bangsa ini. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pelecehan terhadap insan pers tidak bisa dianggap remeh. Publik kini menunggu sikap tegas aparat hukum dan pihak sekolah dalam menuntaskan insiden yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi ini.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Trending di Beranda