Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

TMMD Ke 126 Desa Naga Cipta Berakhir Penutupan Di Lapangan Desa Nagasari Menjadikan Momentum Tak Terlupakan

badge-check


					TMMD Ke 126 Desa Naga Cipta Berakhir Penutupan Di Lapangan Desa Nagasari Menjadikan Momentum Tak Terlupakan Perbesar

 

Media Pari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Kamis 06/11/2025.

Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Di Desa Naga Cipta Kec Serang Baru resmi ditutup, menandai berakhirnya satu bulan penuh pengabdian dan kerja nyata antara TNI dan masyarakat.

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 tahun 2025 Acara Penutupan Desa Nagasari Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (6/11/2025). Penutupan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Deddy Suryadi.

Upacara penutupan berlangsung khidmat, diiringi dengan semangat kebersamaan yang terpancar dari wajah para peserta

Dalam acara penutupan, Pangdam Jaya menerima paparan dari Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Arh Sabdo Aji Wibowo, mengenai hasil capaian program TMMD. Program ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar dan sarana publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

TMMD ini tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh masyarakat. Mereka bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pelaku utama pembangunan. Setiap adukan semen, setiap gotong royong yang dilakukan adalah bentuk nyata kemanunggalan TNI dan rakyat, ujar Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi.

Yang paling penting dari TMMD ini adalah warisan semangatnya. Kita Semua berharap setelah program ini selesai, masyarakat terus menjaga dan memanfaatkan hasil pembangunan dengan baik. Karena tujuan TMMD bukan hanya membangun jalan, tetapi juga membuka jalan bagi kemajuan desa,” ujar
Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Suryaatmaja,

Tidak hanya itu, sasaran fisik TMMD juga berhasil diwujudkan, seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan Sumur Bersih, perbaikan saluran air, dan Rutilahu. Warga merasa terbantu secara nyata dan ikut terlibat dalam proses gotong royong bersama anggota TNI.

Begitu juga Dengan Kepala Desa Nagacipta (Jabar) menambahkan, penutupan TMMD ke-126 ini akan menjadi momentum bersejarah. “Hadirnya TNI di desa kami bukan sekadar membangun fisik, tetapi juga membangun hati dan semangat kami. Warga kini lebih percaya diri dan penuh harapan,” katanya sambil menahan haru.Selamat Jalan Bapak TNI Selamat Kembali Bertugas Pada Tugas Pokok nya Menjaga NKRI.

 

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda