Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Penipuan Modus Program Pemerintah, Ribuan Warga Tertipu, Nama Pejabat Disebut Sebut

badge-check


					Penipuan Modus Program Pemerintah, Ribuan Warga Tertipu, Nama Pejabat Disebut Sebut Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Jakarta Selasa 25/11/2025.

Jakarta — Skandal memalukan kembali mencoreng nama program pemerintah. Bantuan UMKM Rp5 juta yang seharusnya menjadi penyelamat ekonomi rakyat kecil, justru dipelintir menjadi ladang pemerasan. Sedikitnya 1.100 warga menjadi korban tepatnya di RT 10 RW 03 kelurahan pinang ranti, dan lebih kurang puluhan juta raib tanpa jejak. Yang lebih mengerikan, para pelaku dengan berani menggandeng-gandeng nama pejabat untuk memuluskan aksi mereka.

Yang diduga pelaku utama yang disebut warga adalah seorang perempuan bernama inisial US, salah satu anggota dari yang mengatasnamakan Srikandi Nusantara Dengan percaya diri, ia berkeliling kampung mengaku punya jalur khusus untuk mencairkan bantuan pemerintah (TKMP). Ia menjual “akses istimewa”, dan menjanjikan bahwa bantuan Rp 5 juta pasti cair bila melalui dirinya.

Biaya yang dipatok tidak main-main:

Rp60.000 biaya admin

2 materai yang nilainya bahkan diduga tidak sesuai

Biaya tambahan Rp50.000–Rp80.000

Dan komitmen potongan Rp1.100.000 bila bantuan cair

Yang bikin mencengangkan, Srikandi Nusantara terang-terangan menyebut bahwa ia berkoordinasi dengan “orang dalam” bernama Imanuel Ebenezer mantan wamenaker, sosok yang dia sebut-sebut sebagai punya kedekatan dengan kementrian tenaga kerja. Nama Imanuel dijual sebagai senjata mental untuk memaksa warga percaya.

Para tokoh masyarakat pun ikut terseret menjadi korban, warga yang awalnya percaya, berhasil mengumpulkan 30 peserta. Dari RW lain, jumlah membludak menjadi 100 orang, ditambah puluhan dari koordinator lain—hingga total keseluruhan mencapai kurang lebih 1.100 pendaftar.

Setiap orang membayar. Setiap orang percaya. Setiap orang dijanjikan.
Dan setiap orang akhirnya ditipu.

Yang lebih kejam, warga ternyata diminta mengisi formulir resmi pemerintah, membuat semua proses ini tampak benar-benar legal dan terhubung ke sistem Kementerian Tenaga Kerja. Padahal, program ini sudah ditutup namun hingga saat ini para korban tidak menerima apapun seperti yang dijanjijak.

Lebih jauh lagi, ditemukan fakta bahwa materai yang dikumpulkan berbeda dengan yang digunakan. Artinya, ada indikasi kuat bahwa pengumpulan materai hanyalah akal-akalan untuk menaikkan legitimasi, sekaligus mengumpulkan keuntungan tambahan.

Saat warga mulai mendesak pertanggungjawaban, muncul nama baru: Leni Purba, yang disebut sebagai “ketua umum Jakarta”. Dalam sebuah mediasi yang pernah dilakukan berlangsung panas, Srikandi nusantara’ bahkan terekam video kembali menyeret nama Imanuel sebagai dalih pembenaran.

Meski sudah ribut, satu pun dari mereka tidak mengaku bertanggung jawab atas aliran uang.

Warga menilai ini trik murahan untuk mengulur waktu dan meredakan kemarahan.

Fakta paling telak:

Total pendaftar: ≈ 1.100 orang

Total dana terkumpul: kurang lebih dari Rp 77 juta

Jumlah yang cair: 0 rupiah

Para tokoh masyarakat dengan tegas menyebut kasus ini bukan kesalahan teknis, melainkan dugaan sindikat pemerasan yang terorganisir, memakai nama lembaga pemerintahan, nama pejabat, dan nama program pemerintah untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Warga kini menuntut aparat penegak hukum bertindak cepat:

Memeriksa US

Memeriksa LP

Memeriksa pihak yang disebut-sebut sebagai “orang dalam”

Mengusut aliran uang dan pemalsuan materai

Menjerat pelaku dengan pasal penipuan, penggelapan, pemerasan, dan penyalahgunaan identitas pejabat

Kasus ini menampar wajah negara: program pemerintah dipelintir menjadi mesin pemerasan rakyat, dan wargalah yang menjadi tumbal.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda