Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

Beranda

Sendal Raib Di Saat Berbelanja Di Mini Mall Keenan Fashion Ciantra Cikarang

badge-check

Sendal Raib Di Saat Berbelanja Di Mini Mall Keenan Fashion Ciantra Cikarang Perbesar

 

 

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Rabu 26/11/2025.

Belum genap Dua Tahun dibuka untuk fasilitas umum, sistem keamanan di Mini Mall Keenan Fashion, Gg Venus No.25, Ciantra, Cikarang Sel., Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530 dikeluhkan pengunjung dari masyarakat, warga yang berbelanja di mini mall Keenan fashion tersebut, sering kehilangan sandal.

Raibnya barang itu terjadi ketika warga harus melepas sepatu, dan sandal ketika masuk Ke dalam Mall untuk Berbelanja. Pengunjung musti telanjang kaki, lantaran lantai bersih tak berdebu Di saat sandal ditinggalkan di Luar itulah tiba-tiba hilang.

Nasib afes di alami ibu ati
Beralamat di Perum TCI 1.
Di saat mau pulang selesai berbelanja di Mini mall Keenan fashion, “Saya kaget bang sandal saya kok ga ada padahal saya letak kan disini lhoo..!! Masih baru lagi, saya itu cuma sebentar masuk kedalam,” ujar Bu ati.yg terlihat mukanya lagi kesal. (25/11/2025)

Sejumlah pengunjung Di Mini Mall Keenan fashion , yang ditemui (E) menyatakan juga kehilangan sandal, yang ditinggalkannya di Luar Pintu, Sepatu dan sandal tersebut tak ada yang menjaga, sehingga menjadi incaran orang tak bertanggung jawab,

Seorang pengunjung asal Kp Sampora, yang menolak disebut jatidirinya, mengaku, kehilangan sandal saat mengunjungi Mini Mall Keenan fashion pertama kalinya, Selasa (25/11/2025) malam. Sejak saat itu ia khawatir jika akan mengunjungi Mini Mall Keenan tersebut

“Kebetulan saya kemarin kehilangan sandal, dan pulang tanpa alas kaki,” terangnya saat ditanya terkait pendapatnya mengenai pelepasan alas kaki di tempat tersebut, Sabtu (25/11/2025).

Pada waktu dirinya kehilangan sandal, terdapat Dua Orang, yang mengalami hal serupa. Mereka juga terpaksa pulang dengan mengihlaskan alas kakinya.

Saat pihak petugas Mini Mall Keenan fashion di konfirmasi oleh pihak Korban kehilangan Sendal mengatakan,
“maaf kak kehilangan sendal bukan tanggung jawab kami” ujar karyawan petugas penjaga Mini Mall Keenan tersebut.

Bertepatan saat kejadian ada salah satu pihak parkiran yang mengaku sebagai karang taruna.mengatakan
“mas itu kan ada tulisan nyaa bukan tanggung jawab toko” ujar petugas parkir Mini Mall Keenan fashion.

Sangat di sayang kan pada pihak pengelola Mini Mall Keenan fashion, merajuk ke Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK): Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha (pemilik toko) wajib bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita konsumen akibat penggunaan barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.

Padahal Klausul Baku “Bukan Tanggung Jawab Kami”: Pernyataan atau pengumuman yang menyatakan bahwa toko tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang adalah klausul baku yang dilarang berdasarkan UUPK. Klausul semacam ini dianggap membatasi tanggung jawab pelaku usaha dan sering kali tidak sah secara hukum
Atas adanya kejadian ini himbauan kepada para pengunjung Mini Mall Keenan Fashion Ciantra ,Cikarang Selatan Agar berhati hati dan waspada terhadap barang yang di tinggal di depan Mini Mall Keenan Fashion tersebut.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Kampung Korot Desa Ridogalih

16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Trending di Beranda