Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi! Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!” Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

Beranda

PGRI Bekasi Soroti Minimnya Literasi Hukum Guru, Desak Perda Perlindungan Segera Disahkan

badge-check

PGRI Bekasi Soroti Minimnya Literasi Hukum Guru, Desak Perda Perlindungan Segera Disahkan Perbesar

 

Media Pari ||www.media-pari.com Kab.Bekasi  Kamis 27/11/2025

PGRI Kabupaten Bekasi menyoroti masih rendahnya pemahaman hukum di kalangan guru saat menggelar Seminar Hukum bertema “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” di Gedung Guru, Tambun Selatan, Rabu (26/11/2025).

Ketua PGRI Bekasi, Hamdani, mengungkap banyak kasus hukum yang menimpa guru terjadi karena ketidaktahuan prosedur dan regulasi. Ia menegaskan guru kerap berada pada posisi rawan, terutama ketika menangani peserta didik.

“Banyak kepala sekolah masih bingung ketika berhadapan dengan aturan. Ini yang membuat guru rentan,” ujarnya. PGRI, kata Hamdani, mengaku kerap turun tangan cepat mendampingi guru yang tersangkut kasus.

Hamdani juga menekan pentingnya percepatan pengesahan Perda Pelindungan Guru. Ia menyebut rancangan aturan itu sudah tiga kali dibahas bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.“Kami berharap Perda ini jadi kado akhir tahun bagi guru,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum SD Disdik Bekasi, Adi Maryadi, menilai profesi guru makin terancam di era post-truth, ketika informasi mudah dipelintir dan viral tanpa konteks.

Ia meminta guru memperkuat dokumentasi kerja sebagai bukti profesional. “Guru harus punya catatan lengkap agar tidak terseret masalah,” ujarnya.

Dedy Sukandi/media-pari.com
Sumber: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi!

1 September 2026 - 12:05 WIB

Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!”

1 September 2026 - 11:56 WIB

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Trending di Beranda