Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

PGRI Bekasi Soroti Minimnya Literasi Hukum Guru, Desak Perda Perlindungan Segera Disahkan

badge-check


					PGRI Bekasi Soroti Minimnya Literasi Hukum Guru, Desak Perda Perlindungan Segera Disahkan Perbesar

 

Media Pari ||www.media-pari.com Kab.Bekasi  Kamis 27/11/2025

PGRI Kabupaten Bekasi menyoroti masih rendahnya pemahaman hukum di kalangan guru saat menggelar Seminar Hukum bertema “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” di Gedung Guru, Tambun Selatan, Rabu (26/11/2025).

Ketua PGRI Bekasi, Hamdani, mengungkap banyak kasus hukum yang menimpa guru terjadi karena ketidaktahuan prosedur dan regulasi. Ia menegaskan guru kerap berada pada posisi rawan, terutama ketika menangani peserta didik.

“Banyak kepala sekolah masih bingung ketika berhadapan dengan aturan. Ini yang membuat guru rentan,” ujarnya. PGRI, kata Hamdani, mengaku kerap turun tangan cepat mendampingi guru yang tersangkut kasus.

Hamdani juga menekan pentingnya percepatan pengesahan Perda Pelindungan Guru. Ia menyebut rancangan aturan itu sudah tiga kali dibahas bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.“Kami berharap Perda ini jadi kado akhir tahun bagi guru,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum SD Disdik Bekasi, Adi Maryadi, menilai profesi guru makin terancam di era post-truth, ketika informasi mudah dipelintir dan viral tanpa konteks.

Ia meminta guru memperkuat dokumentasi kerja sebagai bukti profesional. “Guru harus punya catatan lengkap agar tidak terseret masalah,” ujarnya.

Dedy Sukandi/media-pari.com
Sumber: bekasikab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda