Media Pari ||www.media-pari.com Kab.Bekasi Kamis 27/11/2025

PGRI Kabupaten Bekasi menyoroti masih rendahnya pemahaman hukum di kalangan guru saat menggelar Seminar Hukum bertema “Kenali Hukum, Hindari Hukuman” di Gedung Guru, Tambun Selatan, Rabu (26/11/2025).
Ketua PGRI Bekasi, Hamdani, mengungkap banyak kasus hukum yang menimpa guru terjadi karena ketidaktahuan prosedur dan regulasi. Ia menegaskan guru kerap berada pada posisi rawan, terutama ketika menangani peserta didik.
“Banyak kepala sekolah masih bingung ketika berhadapan dengan aturan. Ini yang membuat guru rentan,” ujarnya. PGRI, kata Hamdani, mengaku kerap turun tangan cepat mendampingi guru yang tersangkut kasus.
Hamdani juga menekan pentingnya percepatan pengesahan Perda Pelindungan Guru. Ia menyebut rancangan aturan itu sudah tiga kali dibahas bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi.“Kami berharap Perda ini jadi kado akhir tahun bagi guru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum SD Disdik Bekasi, Adi Maryadi, menilai profesi guru makin terancam di era post-truth, ketika informasi mudah dipelintir dan viral tanpa konteks.
Ia meminta guru memperkuat dokumentasi kerja sebagai bukti profesional. “Guru harus punya catatan lengkap agar tidak terseret masalah,” ujarnya.
Dedy Sukandi/media-pari.com
Sumber: bekasikab.go.id









