MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

Beranda

Dugaan Penyekapan Akses Lahan oleh PTBA: KCBI Angkat Suara, Peringatan Keras Resmi Dilayangkan

badge-check

Dugaan Penyekapan Akses Lahan oleh PTBA: KCBI Angkat Suara, Peringatan Keras Resmi Dilayangkan Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Sumatera Selatan Selasa 01/12/2025.

Muara Enim — Polemik penutupan akses lahan milik masyarakat di sekitar area operasional PT Bukit Asam (PTBA) kembali memanas. Setelah berbulan-bulan warga mengeluhkan tidak bisa masuk, melintas, bahkan mengelola lahan mereka sendiri, kini KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) akhirnya melayangkan Surat Peringatan resmi kepada manajemen PTBA. Peringatan ini disebut sebagai langkah awal sebelum KCBI membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dan publikasi nasional.

Surat peringatan tersebut dikeluarkan setelah KCBI menerima laporan dari warga serta melakukan penelusuran lapangan. Temuan KCBI menunjukkan adanya penutupan dan pembatasan akses yang membuat masyarakat kehilangan hak dasar untuk mengelola tanah milik mereka sendiri.

“Warga sudah berusaha meminta penyelesaian secara baik-baik, tapi tak ada tindak lanjut dari perusahaan. Penutupan akses ini bukan hanya merugikan ekonomi masyarakat, tapi berpotensi melanggar hukum,” tegas perwakilan KCBI dalam surat resminya.

Lebih jauh, KCBI menilai praktik penguasaan akses seperti ini dapat memicu ketegangan sosial dan dianggap bertentangan dengan berbagai regulasi terkait hak atas tanah, termasuk perlindungan terhadap kepemilikan lahan masyarakat adat maupun perorangan.

Dalam suratnya, KCBI memberikan ultimatum 7 hari kepada PT Bukit Asam untuk:

Membuka akses menuju lahan masyarakat,

Melakukan pengecekan lapangan bersama KCBI dan perwakilan warga,

Memberikan penjelasan resmi secara tertulis terkait penutupan akses tersebut.

KCBI juga menegaskan bahwa jika dalam tenggat waktu yang ditetapkan tidak ada langkah konkrit dari PTBA, mereka akan:

Mengajukan laporan resmi kepada pemerintah pusat dan daerah,

Meminta investigasi dari kementerian terkait,

Mendampingi warga membawa kasus ini ke ranah hukum,

Membuka laporan lengkap ke media nasional.

Situasi ini menjadi sorotan publik karena PT Bukit Asam merupakan salah satu perusahaan tambang milik negara yang seharusnya tunduk pada prinsip-prinsip tata kelola dan penghormatan terhadap hak masyarakat. Jika benar terjadi penghalangan akses, maka perusahaan dapat terancam sanksi hukum serta tekanan sosial yang besar.

Persoalan ini kini memasuki babak baru yang lebih serius. Semua mata kini tertuju pada langkah PTBA dalam menanggapi peringatan keras dari KCBI—apakah menyelesaikan secara dialogis atau membiarkan konflik ini merambat ke ranah hukum dan publikasi nasional.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Trending di Beranda