Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Berhasil Amankan Target Operasi Pelaku Curanmor

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Berhasil Amankan Target Operasi Pelaku Curanmor Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Rabu 03/12/2025.

 

Tim Sikat Jaya Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi berhasil amankan Target Operasi (TO) pelaku curanmor di Desa Kendaljaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.

Hal tersebut di ungkapkan Iptu Arnandha Hadi Pratama ketika dijumpai di Mapolsek Cikarang Timur pada Selasa (2/12/2025).

Arnandha menerangkan,berawal dari informasi masyarakat anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur mendapati keberadaan TO berada di wilayah Kecamatan Pebayuran,Kemudian tim segera menindak lanjuti dan berhasil mengamankan salah satu Kelompok / Grup Dongkal yang sering beraksi di daerah Kabupaten Bekasi dan kota.

“Setelah dilakukan introgasi awal, dilanjutkan pengembangan penangkapan di Desa Kendaljaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang, namum dikarenakan zona merah, yang mana dilokasi terdapat banyak pemuda pemudi yang berada di dalam suatu gang desa tersebut, tim opsnal atas arahan kanit reskrim untuk melakukan upaya tarik ulur dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan dilakukan penangkapan”, jelasnya.

Ia juga menambahkan, Tim berhasil mengamankan barang bukti,diantaranya 3 unit Sepeda Motor, 1 unit milik pelaku, 2 unit hasil tindak kejahatan, beserta kunci T, pembuka magnet, anak mata kunci dan kunci palsu yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Arnandha juga berkomitmen,akan menindak tegas para pelaku tindak kejahatan tanpa pandang bulu,guna memberantas dan memutus mata rantai para pelaku 3C

(Curat, Curas dan Curanmor), tandasnya.

 

(Red)

Sumber : DPP JMPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda