Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial Tekan Nurhayati di Kediaman! Manajemen PT Bumiayu Diduga Intimidasi Korban Kecelakaan Kerja Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

Beranda

SP2HP Tak Kunjung Terbit, Kinerja Reskrim Polres Pasaman Barat Dipertanyakan Publik

badge-check

SP2HP Tak Kunjung Terbit, Kinerja Reskrim Polres Pasaman Barat Dipertanyakan Publik Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Sumatera Barat  Jumat 26/12/2025

PASAMAN BARAT — Kredibilitas dan integritas penanganan perkara di tubuh Polres Pasaman Barat kembali menjadi sorotan tajam. Kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan masyarakat kini terkesan dibiarkan menggantung, tanpa kepastian hukum dan tanpa transparansi, meski janji resmi telah disampaikan langsung oleh pejabat penyidik.

Pada Rabu, 24 Desember 2025, pelapor mendatangi Polres Pasaman Barat didampingi kuasa hukum dari firma hukum resmi.
Dalam pertemuan tersebut, pelapor diterima langsung oleh Kanit Reskrim.

Kepada pelapor dan kuasa hukum, Kanit Reskrim menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan mediasi, namun mediasi dinyatakan gagal total karena tidak menemukan jalan penyelesaian.

Di hadapan kuasa hukum, janji tegas disampaikan: SP2HP akan diserahkan paling lambat Jumat, 26 Desember 2025.

Janji tersebut bukan sekadar ucapan, melainkan kewajiban hukum penyidik sebagaimana diatur dalam mekanisme penanganan perkara pidana.

Namun, ketika Jumat yang dijanjikan tiba, kenyataan di lapangan justru memunculkan ironi penegakan hukum.

Kuasa hukum kembali mendatangi Polres Pasaman Barat untuk menagih hak kliennya. Kanit Reskrim tidak berada di tempat, dan tidak ada penjelasan resmi, tidak ada pejabat pengganti yang mampu memberikan kepastian, bahkan SP2HP yang dijanjikan seolah “menguap”.

Absennya Kanit Reskrim pada hari yang telah ditentukan menimbulkan kecurigaan serius.

Publik menilai hal ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi buruknya manajemen perkara dan lemahnya komitmen akuntabilitas di Unit Reskrim Polres Pasaman Barat.

“Jika SP2HP—yang merupakan hak pelapor—saja tidak bisa diberikan tepat waktu, maka publik patut bertanya: apa sebenarnya yang sedang disembunyikan?” ujar tim kuasa hukum.

Penanganan perkara yang berjalan lamban ini memicu kemarahan dan kekecewaan masyarakat, khususnya korban yang merasa hak hukumnya diabaikan.

Dugaan penyerobotan tanah, yang sejatinya menyangkut hak milik dan keadilan agraria, justru terkesan diparkir tanpa arah.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kinerja jajaran Reskrim Polres Pasaman Barat diduga sedang bermasalah, baik dari sisi profesionalisme, transparansi, maupun keberpihakan pada korban.

Ketika janji penyidik diingkari dan pejabat kunci tidak berada di tempat pada saat krusial, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian ikut dipertaruhkan.

Hingga berita ini diterbitkan, SP2HP belum diterima pelapor, dan Polres Pasaman Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan keterlambatan Kanit Reskrim.

Publik kini menunggu: apakah hukum benar-benar bekerja, atau justru sengaja diperlambat?

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Rangkap Jabatan Jadi PPPK Guru, Oknum Bendahara Desa Wibawamulya Disorot Terkait Potensi Kerugian Negara

16 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Matinya Demokrasi Ekonomi”: Koperasi Desa Merah Putih di Sorot Sebagai Instrumen Perebutan Akses Kapital dan Penguasaan Teritorial

16 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Beranda