
MediaPari||www.media-pari.com
Jawa Timur Kamis 05/02/2026
Kabupaten Kediri,media-pari.com
Beberapa Perwakilan dari Korban Dugaan TPPO Skala Besar: 80 CPMI(calon pekerja migran Indonesia)Tujuan Australia Datangi Polres Kediri,Rabo(4/2)
Kurang dan lebih Sebanyak 80 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang bertujuan untuk bekerja di Australia, melalui perwakilannya datangi penyidik polres kabupaten Kediri secara langsung dan meminta kejelasan perkembangan penyidikan dugaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang jelas Hanik dan Danu saat dikonfirmasi media,rabo(4/2)
Kasus ini menggunakan modus penawaran pekerjaan ilegal non prosedural ke negara tersebut.
Informasi terkait aduan dan pelaporan ini kemudian disampaikan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur, yang berlokasi di Jalan Ngagel Jaya Utara No. 140, Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dan berada di bawah naungan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
BP3MI Jawa Timur telah melakukan koordinasi terkait pelaporan dengan nomor aduan STTLPM 1708/2024/SPKT.
Hasil keterangan mengenai proses penanganan kasus ini disampaikan oleh Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana, melalui surat resmi dengan nomor B/S. 159/10.13/PB. 02.01/1/2026, yang diterbitkan pada tanggal 28 Januari 2026.”
Ada tiga poin penting yang disampaikan oleh Kepala BP3MI Jawa Timur Gimbar Ombai Helawarnana kepada media-pari.com
Kepala Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo Asianta, juga memberikan surat keterangan tertulis tertanggal 1 Desember 2025 bahwa kurang dan lebihnya korban dugaan TPPO yang pernah di mediasi di balai Desa Deyeng mencapai 80 orang terangnya
(feze)









