Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

Korban Dugaan TPP0 Skala Besar, Tujuan Australia Datangi polres Kediri.

badge-check

Korban Dugaan TPP0 Skala Besar, Tujuan Australia Datangi polres Kediri. Perbesar

 

 

MediaPari||www.media-pari.com

Jawa Timur Kamis 05/02/2026

 

Kabupaten Kediri,media-pari.com
Beberapa Perwakilan dari Korban Dugaan TPPO Skala Besar: 80 CPMI(calon pekerja migran Indonesia)Tujuan Australia Datangi Polres Kediri,Rabo(4/2)

Kurang dan lebih Sebanyak 80 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang bertujuan untuk bekerja di Australia, melalui perwakilannya datangi penyidik polres kabupaten Kediri secara langsung dan meminta kejelasan perkembangan penyidikan dugaan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang jelas Hanik dan Danu saat dikonfirmasi media,rabo(4/2)

Kasus ini menggunakan modus penawaran pekerjaan ilegal non prosedural ke negara tersebut.

Informasi terkait aduan dan pelaporan ini kemudian disampaikan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur, yang berlokasi di Jalan Ngagel Jaya Utara No. 140, Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, dan berada di bawah naungan Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

BP3MI Jawa Timur telah melakukan koordinasi terkait pelaporan dengan nomor aduan STTLPM 1708/2024/SPKT.

Hasil keterangan mengenai proses penanganan kasus ini disampaikan oleh Kepala BP3MI Jawa Timur, Gimbar Ombai Helawarnana, melalui surat resmi dengan nomor B/S. 159/10.13/PB. 02.01/1/2026, yang diterbitkan pada tanggal 28 Januari 2026.”

Ada tiga poin penting yang disampaikan oleh Kepala BP3MI Jawa Timur Gimbar Ombai Helawarnana kepada media-pari.com

Kepala Desa Deyeng Kecamatan Ringinrejo Asianta, juga memberikan surat keterangan tertulis tertanggal 1 Desember 2025 bahwa kurang dan lebihnya korban dugaan TPPO yang pernah di mediasi di balai Desa Deyeng mencapai 80 orang terangnya

 

(feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda