MediaPari||www media-pari.com

Kabupaten Bekasi Selasa 17/02/2026
Bekasi – Polemik dugaan pencemaran lingkungan dan perusakan jalan akibat aktivitas Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Perumahan Grand Vista Cikarang kian memanas. Kali ini, sorotan tajam datang dari Relawan Pembela Prabowo, Ali Sofyan, yang menegaskan bahwa program unggulan Presiden tidak boleh dijadikan tameng untuk mengabaikan aturan hukum dan hak warga.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Ali Sofyan menyampaikan kekecewaan atas dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan pengelola dapur MBG di RT 04 RW 08 Desa Jayamulya, Kabupaten Bekasi.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program mulia dan berpihak pada rakyat. Tapi kalau di lapangan ada dugaan pelanggaran lingkungan, perusakan fasilitas warga, serta tidak ada sosialisasi resmi, itu mencederai semangat Presiden. Jangan bawa-bawa nama Prabowo untuk membenarkan kelalaian,” tegas Ali Sofyan.
Ia menilai, jika benar terjadi penanaman pipa limbah dengan membongkar jalan lingkungan tanpa izin dan tanpa dokumen lingkungan yang sah seperti UKL-UPL atau persetujuan teknis pengelolaan air limbah, maka hal tersebut berpotensi melanggar regulasi lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan daerah.
Ali Sofyan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program berskala massal yang beroperasi di tengah kawasan hunian padat penduduk. Menurutnya, dapur produksi makanan dalam jumlah besar wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang memenuhi standar agar tidak mencemari saluran umum maupun sumber air warga.
“Ini bukan soal menolak program sosial. Justru kami mendukung penuh. Tapi dukungan itu harus dibarengi kepatuhan hukum. Kalau sampai ada limbah cair dibuang tanpa pengolahan layak dan jalan warga rusak, itu harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia mendesak Pemerintah Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, hingga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi segera turun melakukan audit menyeluruh terhadap izin operasional dan instalasi pembuangan limbah dapur MBG tersebut.
“Jangan sampai publik menilai program ini berjalan ugal-ugalan di tingkat pelaksana. Presiden ingin rakyat sehat dan sejahtera, bukan lingkungan rusak dan warga resah,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Dapur MBG Grand Vista belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan perusakan jalan lingkungan dan dugaan pencemaran limbah.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas pelaksana program MBG di daerah. Dukungan terhadap program nasional, menurut Ali Sofyan, tidak boleh membutakan terhadap potensi pelanggaran.
“Kalau ada yang salah, perbaiki. Kalau ada yang melanggar, tindak. Jangan lindungi pelanggaran atas nama program Presiden,” pungkasnya.
Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Sebab di balik program sosial yang digadang-gadang membawa manfaat besar, ada kewajiban hukum dan tanggung jawab lingkungan yang tidak boleh diabaikan.
(Red)









