Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

TANAH KARO MEMBARA! KCBI Tantang Kapolda Evaluasi Kapolres, Judi Harus Disikat Tanpa Ampun!

badge-check

TANAH KARO MEMBARA! KCBI Tantang Kapolda Evaluasi Kapolres, Judi Harus Disikat Tanpa Ampun! Perbesar

 

 

MediaPari||www media-pari.com

Sumatera Utara Rabu 24/02/2026

 

KARO – Praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya slogan “Perangi Judi Bersama Polisi”, aktivitas perjudian diduga masih beroperasi tanpa hambatan berarti. Situasi ini memicu reaksi keras dari Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI).

Ketua Umum KCBI menilai aparat penegak hukum di wilayah tersebut tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia bahkan secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tanah Karo apabila dinilai tidak mampu menuntaskan persoalan tersebut.

“Kalau judi masih bebas beroperasi, berarti ada yang tidak beres. Jangan sampai publik menilai aparat tutup mata atau kalah oleh cukong. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya dalam keterangan kepada awak media.

Menurutnya, keberadaan praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial, memicu kriminalitas, dan menghancurkan ekonomi keluarga. Ia menyebut, masyarakat sudah terlalu lama resah namun seolah tidak mendapatkan kepastian tindakan nyata.

KCBI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan komitmen pemberantasan yang selama ini digaungkan. Jika benar aparat serius memerangi judi, maka seharusnya tidak ada ruang bagi praktik tersebut untuk tumbuh subur.

“Jangan sampai slogan tinggal slogan. Kalau memang tidak mampu, lebih baik mundur atau dicopot. Jabatan itu amanah, bukan sekadar simbol,” lanjutnya tajam.

LSM KCBI mendesak dilakukan audit internal dan transparansi penindakan terhadap seluruh dugaan praktik perjudian di Tanah Karo. Mereka juga meminta Mabes Polri turun tangan jika diperlukan, guna memastikan integritas institusi tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanah Karo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

Publik kini menanti: apakah ini akan menjadi momentum bersih-bersih praktik judi, atau justru kembali tenggelam tanpa penyelesaian yang tegas?

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda