Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum Dugaan Pembangunan Fisik di Lapangan Tlumpu,telan 200juta Tanpa Prasasti Anggaran, GIBM Kota Blitar Soroti Transparansi Dana Kecamatan Sukorejo Pelanggaran Izin PBG Proyek CV Super Top: Warga Karangsari Blitar Kirim Somasi. Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek Pengusaha Muda Sediakan Satu Unit Mobil Bantuan Untuk Antar Jemput Warga Sakit

Beranda

TANAH KARO MEMBARA! KCBI Tantang Kapolda Evaluasi Kapolres, Judi Harus Disikat Tanpa Ampun!

badge-check

TANAH KARO MEMBARA! KCBI Tantang Kapolda Evaluasi Kapolres, Judi Harus Disikat Tanpa Ampun! Perbesar

 

 

MediaPari||www media-pari.com

Sumatera Utara Rabu 24/02/2026

 

KARO – Praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya slogan “Perangi Judi Bersama Polisi”, aktivitas perjudian diduga masih beroperasi tanpa hambatan berarti. Situasi ini memicu reaksi keras dari Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI).

Ketua Umum KCBI menilai aparat penegak hukum di wilayah tersebut tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia bahkan secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tanah Karo apabila dinilai tidak mampu menuntaskan persoalan tersebut.

“Kalau judi masih bebas beroperasi, berarti ada yang tidak beres. Jangan sampai publik menilai aparat tutup mata atau kalah oleh cukong. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya dalam keterangan kepada awak media.

Menurutnya, keberadaan praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial, memicu kriminalitas, dan menghancurkan ekonomi keluarga. Ia menyebut, masyarakat sudah terlalu lama resah namun seolah tidak mendapatkan kepastian tindakan nyata.

KCBI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan komitmen pemberantasan yang selama ini digaungkan. Jika benar aparat serius memerangi judi, maka seharusnya tidak ada ruang bagi praktik tersebut untuk tumbuh subur.

“Jangan sampai slogan tinggal slogan. Kalau memang tidak mampu, lebih baik mundur atau dicopot. Jabatan itu amanah, bukan sekadar simbol,” lanjutnya tajam.

LSM KCBI mendesak dilakukan audit internal dan transparansi penindakan terhadap seluruh dugaan praktik perjudian di Tanah Karo. Mereka juga meminta Mabes Polri turun tangan jika diperlukan, guna memastikan integritas institusi tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanah Karo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

Publik kini menanti: apakah ini akan menjadi momentum bersih-bersih praktik judi, atau justru kembali tenggelam tanpa penyelesaian yang tegas?

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perumahan RGG Kota Blitar Tanpa Izin & Tak Punya Fasum-Fasus, Disperkim Tegaskan Langgar UU Perkim, LPK-RI Dorong Penindakan Sesuai Prosedur Hukum

16 Juli 2026 - 09:51 WIB

Dugaan Pembangunan Fisik di Lapangan Tlumpu,telan 200juta Tanpa Prasasti Anggaran, GIBM Kota Blitar Soroti Transparansi Dana Kecamatan Sukorejo

15 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pelanggaran Izin PBG Proyek CV Super Top: Warga Karangsari Blitar Kirim Somasi.

15 Juli 2026 - 16:47 WIB

Imbran Bahtiar Sahkan Afandi Jadi Ketua LBH PAC Serang Baru

14 Juli 2026 - 23:50 WIB

LBH PAC Serang Baru Kawal Kasus Perampasan Kunci Mobil, Berakhir Damai di Polsek

14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Trending di Article Hukum LFIBH