Menu

Mode Gelap
Terpilih Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi dalam Musda ke-7, H. Suparman Ray: Tindakan Nyata untuk Kemajuan Partai Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa Berita  Kehilangan  DOMPET,  Pengumuman Bagi Para Yang Berhati Dermawan  Mohon Bantuan  Untuk Menemukan Kembali  Antusias warga Perumahan kota Serang Baru Desa Sirnajaya Dukung Ustad M Endin Menjadi Kepala Desa Lift RSUD Mardiwaloyo Senilai Rp 2 Miliar Tak Berfungsi, Sejak Tahun 2019 Diduga Tetap Serap Anggaran Perawatan Bakti Sosial Kesehatan,Pemdes Wonodadi Dan IKA-PMII Hadirkan Terapi Gratis Bagi Warga.

Beranda

TANAH KARO MEMBARA! KCBI Tantang Kapolda Evaluasi Kapolres, Judi Harus Disikat Tanpa Ampun!

badge-check


					TANAH KARO MEMBARA! KCBI Tantang Kapolda Evaluasi Kapolres, Judi Harus Disikat Tanpa Ampun! Perbesar

 

 

MediaPari||www media-pari.com

Sumatera Utara Rabu 24/02/2026

 

KARO – Praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali menjadi sorotan publik. Di tengah gencarnya slogan “Perangi Judi Bersama Polisi”, aktivitas perjudian diduga masih beroperasi tanpa hambatan berarti. Situasi ini memicu reaksi keras dari Ketua Umum LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI).

Ketua Umum KCBI menilai aparat penegak hukum di wilayah tersebut tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Ia bahkan secara terbuka meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolres Tanah Karo apabila dinilai tidak mampu menuntaskan persoalan tersebut.

“Kalau judi masih bebas beroperasi, berarti ada yang tidak beres. Jangan sampai publik menilai aparat tutup mata atau kalah oleh cukong. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegasnya dalam keterangan kepada awak media.

Menurutnya, keberadaan praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial, memicu kriminalitas, dan menghancurkan ekonomi keluarga. Ia menyebut, masyarakat sudah terlalu lama resah namun seolah tidak mendapatkan kepastian tindakan nyata.

KCBI juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan komitmen pemberantasan yang selama ini digaungkan. Jika benar aparat serius memerangi judi, maka seharusnya tidak ada ruang bagi praktik tersebut untuk tumbuh subur.

“Jangan sampai slogan tinggal slogan. Kalau memang tidak mampu, lebih baik mundur atau dicopot. Jabatan itu amanah, bukan sekadar simbol,” lanjutnya tajam.

LSM KCBI mendesak dilakukan audit internal dan transparansi penindakan terhadap seluruh dugaan praktik perjudian di Tanah Karo. Mereka juga meminta Mabes Polri turun tangan jika diperlukan, guna memastikan integritas institusi tetap terjaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tanah Karo belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.

Publik kini menanti: apakah ini akan menjadi momentum bersih-bersih praktik judi, atau justru kembali tenggelam tanpa penyelesaian yang tegas?

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terpilih Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi dalam Musda ke-7, H. Suparman Ray: Tindakan Nyata untuk Kemajuan Partai

31 Mei 2026 - 13:05 WIB

Terpilih Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi dalam Musda ke-7, H. Suparman Ray: Tindakan Nyata untuk Kemajuan Partai

Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

30 Mei 2026 - 15:24 WIB

Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

Berita  Kehilangan  DOMPET,  Pengumuman Bagi Para Yang Berhati Dermawan  Mohon Bantuan  Untuk Menemukan Kembali 

28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Berita  Kehilangan  DOMPET,  Pengumuman Bagi Para Yang Berhati Dermawan  Mohon Bantuan  Untuk Menemukan Kembali 

Antusias warga Perumahan kota Serang Baru Desa Sirnajaya Dukung Ustad M Endin Menjadi Kepala Desa

27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Antusias warga Perumahan kota Serang Baru Desa Sirnajaya Dukung Ustad M Endin Menjadi Kepala Desa

Lift RSUD Mardiwaloyo Senilai Rp 2 Miliar Tak Berfungsi, Sejak Tahun 2019 Diduga Tetap Serap Anggaran Perawatan

26 Mei 2026 - 23:21 WIB

Lift RSUD Mardiwaloyo Senilai Rp 2 Miliar Tak Berfungsi, Sejak Tahun 2019 Diduga Tetap Serap Anggaran Perawatan
Trending di Beranda