Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu! GIBM Temukan Kejanggalan di Proyek Jalan Karangrejo: Papan Informasi Belum Terpasang

Beranda

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

badge-check

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Rabu 25/02/2026

JAYAMULYA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membawa kesehatan, justru menyisakan ironi di Desa Jayamulya. Sebuah dapur produksi massal untuk program tersebut ditemukan beroperasi tanpa mengantongi izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Temuan ini diungkap oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) KCBI melalui hasil investigasi lapangan yang memicu kekhawatiran akan pencemaran lingkungan akut.

Berdasarkan hasil investigasi tersebut, aktivitas dapur skala besar ini membuang limbah operasionalnya begitu saja tanpa proses filtrasi yang memadai. Hal ini dinilai kontradiktif dengan esensi program “Bergizi” yang seharusnya menjunjung tinggi standar higienitas dan kesehatan lingkungan.

*Respons Kepala Desa*

Kepala Desa Jayamulya, Asep, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (24/2/2026), mengakui adanya masalah serius tersebut. Ia menyatakan telah melakukan pemanggilan terhadap pihak pengelola dapur.

“Saya sudah investigasi dan sudah dipanggil semua untuk dimusyawarahkan. IPAL itu perlu, jangan sampai mencemari lingkungan. Sejak awal sudah saya tekankan ke pemilik dapurnya,” ujar Asep.

Namun, pernyataan Asep menyiratkan adanya keraguan dalam mengambil tindakan ekstrim. Di satu sisi, ia menyadari pelanggaran aturan, namun di sisi lain, ia mempertimbangkan nasib warga sekitar yang bekerja di dapur tersebut serta keterlibatan kader posyandu dalam distribusi.

“Saya bisa hentikan, cuma di satu sisi ada warga saya juga yang bekerja di situ. Tapi kalau soal izin, sudah kita tegaskan ke owner dapurnya untuk segera diurus,” lanjutnya.

*”Sentil Saja Pak”*

Yang menarik, Asep seolah memberikan lampu hijau bagi pihak luar atau media untuk terus menekan pemilik dapur agar patuh pada aturan lingkungan hidup. “Dan kalau memang tidak ada IPAL-nya, disentil saja pak,” cetusnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak desa tidak ingin dituding melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ini. Menurutnya, jika tetap tidak ada tindakan dari pemilik dapur, maka persepsi publik mengenai pembiaran oleh aparat desa akan menjadi kenyataan.

“Pastinya, secara perspektif kalau tidak ada tindakan pasti (dianggap) pembiaran. Kita sudah mengingatkan si owner agar urus IPAL-nya,” tegas Asep.

Publik Menanti Ketegasan kepala desa Jayamulya
atau justru dapur tersebut akan terus mengepul di atas potensi kerusakan lingkungan Desa Jayamulya.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perang Anggaran Memanas: ADD 2027 Dipangkas, 5.000 Aparatur Desa Siap Hadapi Pemkab Blitar

15 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Peduli Kekeringan, Ormas GIBAS Sektor Cibarusah Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Ridomanah

15 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Nilai HPS Rp7,5 Miliar, Kontrak Rp6,95 Miliar — Warga Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Teknis di Lapangan

14 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Jombang Bersholawat: Gus Iqdam, Bupati Jombang, dan Tokoh Lintas Daerah Berkumpul di Alun-Alun Jombang

13 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Bukan Sekadar Papan Nama, Ini Jendela Transparansi — GiBM: Warga Berhak Tahu!

13 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Trending di Beranda