Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi! Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!” Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa? MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

Beranda

Bantuan,200 Unit Becak Listrik Prabowo Diserahkan.

badge-check

Bantuan,200 Unit Becak Listrik Prabowo Diserahkan. Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

Jawa Timur Sabtu 07/03/2026

Kabupaten Blitar -Bergantian Kabupaten Blitar Terima Bantuan 200 unit Becak Listrik Prabowo, Bupati Komitmen beri jaminan Operasional.

Penyerahan secara simbolis bantuan becak listrik oleh perwakilan Yayasan GSN bersama Bupati dan Wakil Bupati (7/3)

Estafet kebaikan Presiden Prabowo Subianto terus berlanjut di wilayah Blitar Raya. Sore ini, Sabtu, 7 Maret 2026, giliran para pengayuh becak lansia di wilayah Kabupaten Blitar yang menerima bantuan unit Becak Listrik Indonesia.

Sebanyak 200 unit becak listrik diserahkan langsung oleh perwakilan Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Mayjen TNI (Purn.) Firman Dahlan, beserta jajaran bersama Bupati Rijanto, dan Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah

Acara ini juga dihadiri oleh dinas terkait, dimana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung keberlanjutan program ini.

Dishub akan berkolaborasi erat dengan PLN untuk menyediakan stasiun pengisian daya (charging station) di titik-titik strategis. Langkah ini diambil guna memastikan para penarik becak tidak kesulitan dalam mengisi ulang daya baterai unit produksi PT Pindad tersebut saat sedang beroperasi.

Sama halnya dengan penyaluran di titik lain, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pribadi Presiden Prabowo untuk memuliakan para lansia pejuang nafkah tanpa menggunakan dana APBN. Dengan dukungan teknologi motor listrik, beban fisik pengayuh becak kini digantikan oleh tenaga baterai yang efisien dan ramah lingkungan

Bupati Blitar Rijanto mengapresiasi langkah cepat Dishub dan PLN dalam menyiapkan ekosistem pendukung ini. Hal ini memberikan rasa tenang bagi para penerima manfaat, yang kini merasa lebih optimis menatap masa tua mereka di jalanan dengan kondisi fisik yang lebih terjaga.

Sebagai penutup rangkaian acara, Bupati Blitar Rijanto menegaskan bahwa perhatian pemerintah tidak berhenti pada pemberian unit kendaraan saja, melainkan juga pada aspek keselamatan jiwa para pejuang nafkah.

Seluruh penerima bantuan becak listrik hari ini secara resmi telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan guna menjamin perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun jaminan kematian

 

(feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Duga !! PEJABAT DISNAKER BOGOR MAKIN GILA HARTA Studi Tiru ke Yogya Cuma Alibi Foya-Foya Pakai APBD, LSM KCBI Bongkar: Urgensi NOL, Manfaat NOL, Yang Ada Hanya PEMBOROSAN Sistematis demi Kenikmatan Pribadi!

1 September 2026 - 12:05 WIB

Lelang Jaminan KSP Surya Abadi di Desa Pikatan Berlangsung Saat Perkara Masih Digugat; LPK-RI: “Tunggu Putusan Pengadilan Dulu!”

1 September 2026 - 11:56 WIB

Asap Kalimantan Kembali Pekat, Kenapa Kita Lupa “Bola Ajaib” Pemadam Api Karya Anak Bangsa?

1 September 2026 - 01:13 WIB

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Trending di Beranda