Menu

Mode Gelap
Peduli Desa Mengabdi Untuk Masyarakat Onip Hamzah Calon BPD Desa Sirnajaya Siap Maju Demi Kemajuan Desa Dan Kesejahteraan Masyarakat TK Dahlia Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan Generasi Berbudi dan Cerdas Sejak Dini Cerdas, Visioner, Ridwan Hafiz Pemuda Yang Berani Mantapkan Diri Untuk Mencalonkan Menjadi Anggota BPD Desa Pantai Bahagia Diduga Jadi Penimbunan Solar Subsidi, Gudang di Narogong Disebut Pindahan Para Mafia BBM dari Pangkalan 7 Gelar Kompetisi Tari Se-Blitar Raya, Agus Lurah Srengat Tiket Masuk Gratis Perkuat Pertahanan Nasional Republikorp dan Baykar Teken Kerja Sama UCAV Generasi Baru

Beranda

Tim Hukum Aliansi Buruh Melawan Resmi Melaporkan Akun Facebook dan Tiktok diduga cemarkan nama baik Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja

badge-check


					Tim Hukum Aliansi Buruh Melawan Resmi Melaporkan Akun Facebook dan Tiktok diduga cemarkan nama baik Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

KABUPATEN BEKASI Jumat 20/03/2026

Sore tadi Tim Hukum Buruh Bekasi Melawan, mendatangi Polres Metro Kabupaten Bekasi, yang di komandoi oleh Sarino. SH.,MH., Untung Asari. SH., Usman Sopandi. SH., Dedi. SH., Syamsudin. SH., Jum’at (20/03/2026).

Berdasarkan mandat atau kuasa yang berikan oleh Plt Bupati Bekasi dr, Asep Surya Atmaja, Tim Hukum mendatangi Polres Metro Bekasi guna melakukan tindakan hukum melaporkan terhadap Akun Facebook dan Tik tok, yang di nilai secara terang benderang telah melakukan Fitnah sekaligus menyerang martabat Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja.

Selaku Pejabat Penyelenggara Pemerintahan. Tim Hukum Buruh Bekasi Melawan telah secara resmi Membuat Laporan Polisi (LP) dengan Nomor : LAPDUAN/456/III / 2026 / SAT RESKRIM / RESTRO BKS, Jum’at 20 Maret 2026 siang hari ini tadi.

Ketua Tim Hukum Buruh Bekasi Melawan, Sarini. SH.,MH., menjelaskan, bahwa berdasarkan surat kuasa dari kliennya dalam hal ini Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Tim hukum melakukan Upaya dan tindakan hukum yaitu melaporkan ke 3 Akun tersebut.

Karena telah melakukan “Narasi Fitnah dan Penyerajgan” menuduhkan sesuatu yang begitu keji, terhadap kliennya, yakni Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. Ungkap Ketua Tim Hukum Sarin.SH.

Dikatakan Sarino. SH., MH., Bahwa, awalnya korban ( Plt Bupati Bekasi dr, Asep Surya Atmaja) Kliennya, pada hari Rabu tanggal 18 maret 2026 mendapat informasi dari Saksi, Akun Media Sosial Facebook “Rahmat Iton” yang di upload tangal 10 Maret 2026, dan “Carlisle Fitri” tanggal 10 Maret 2026, dan Akun TikTok “Bekasi Masih Kusut” tanggal 18 dan 19 Maret 2026. Dimana ke 3 Akun tersebut melakukan “Fitnah dan Penyerangan Martabat Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja.

Menuduhkan tentang sesuatu yang Tidak pernah di lakukan dr. Asep Surya Atmaja, kliennya, lebih kejinya lagi, Akun tersebut juga menyinggung nyinggung Almarhum H. Eka Supria Atmaja mantan Bupati Bekasi yang merupakan kakak kandung dr. Asep Surya Atmaja, ungkap Sarino SH., MH., yang di dampingi kuasa hukum Lainya, paparnya dia.

Lebih Lanjut Ketua Tim Hukum Sarini. SH., MH., mengatakan, bahwa tuduhan yang di lakukan ketiga akun tersebut merupakan “Fitnah dan Penyerangan Martabat Plt Bupati Bekasi dr, Asep Surya Atmaja selaku kliennya.

Tuduhan-tuduhan negatif itu, juga dapat mengganggu konsentrasi kerja kerja Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja selaku Pimpinan Daerah yang bertugas menyelenggarakan jalanya Pemerintahan.

Selain itu, “Fitnah keji dan Penyerangan” martabat Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja itu, juga sangat mengganggu sikologis Klkeluarga anak dan istri Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, paparnya.

Ketua Tim Hukum Buruh Bekasi Melawan, Sarino. SH., MH., mengatakan, Ketiga akun tersebut di laporkan ke Polisi dalam hal ini Polres Metro Bekasi, karena secara terang terangan melakukan “Fitnah dan Penyerangan” Martabat Plt Bupati Bekasi dr, Asep Surya Atmaja.

Sebagaimana di atur di dalam kitab Undang-undang Hukum pidana (KUHP) baru Nomor 1 Tahun 2023 padal 433 – 442.

Tim Hukum akan mengawal kasus yang dilaporkannya itu, agar proses Hukum berjalan sesuai ketentuan yang ada. Tegas Sarino. SH., MH.

Sarino. SH., MH., berharap, supaya warga masyarakat Kabupaten Bekasi tidak terpengaruh, dan tidak usah percaya dengan “Fitnah keji dan Penyerangan” yang di lakukan ketiga Akun tersebut.

Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja kliennya itu, tidak pernah melakukan apa yang di tuduhkan ketiga akun itu. Tegas Sarino. SH., MH.

Justru sebenarnya, kata Sarino. SH.,MH., Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, sudah bekerja dengan sangat baik, dan mengukir prestasi yang Luar biasa. Contohnya, Pasar Tumpah di Prapatan SGC dapat di Relokasi ke Pasar Ramayana. sedangkan pemimpin sebelumnya tidak mampu merelokasi pasar tumpah itu.

Tetapi Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, yang baru menjabat kurang lebih tiga bulan, mampu merelokasi pasar tumpah prapatan SGC.

Bukan itu saja, Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja juga sangat transparan mengumumkan Pendapatan Daerah, bahkan di Umumkan setiap harinya.

Kegiatan-kegiatan yang akan di lakukan oleh masing masing Dinas, juga di umumkan secara terbuka, hal itu bentuk transparansi agar Warga Masyarakat bisa ikut mengawasi pelaksanaanya, sehingga Cita-cita “Bekasi Bangkit Maju Sejahtera dapat Terwujud”, tandasnya.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peduli Desa Mengabdi Untuk Masyarakat Onip Hamzah Calon BPD Desa Sirnajaya Siap Maju Demi Kemajuan Desa Dan Kesejahteraan Masyarakat

10 Mei 2026 - 21:31 WIB

Peduli Desa Mengabdi Untuk Masyarakat Onip Hamzah Calon BPD Desa Sirnajaya Siap Maju Demi Kemajuan Desa Dan Kesejahteraan Masyarakat

TK Dahlia Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan Generasi Berbudi dan Cerdas Sejak Dini

9 Mei 2026 - 20:52 WIB

TK Dahlia Buka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan Generasi Berbudi dan Cerdas Sejak Dini

Cerdas, Visioner, Ridwan Hafiz Pemuda Yang Berani Mantapkan Diri Untuk Mencalonkan Menjadi Anggota BPD Desa Pantai Bahagia

8 Mei 2026 - 13:24 WIB

Cerdas, Visioner, Ridwan Hafiz Pemuda Yang Berani Mantapkan Diri Untuk Mencalonkan Menjadi Anggota BPD Desa Pantai Bahagia

Diduga Jadi Penimbunan Solar Subsidi, Gudang di Narogong Disebut Pindahan Para Mafia BBM dari Pangkalan 7

8 Mei 2026 - 12:48 WIB

Diduga Jadi Penimbunan Solar Subsidi, Gudang di Narogong Disebut Pindahan Para Mafia BBM dari Pangkalan 7

Gelar Kompetisi Tari Se-Blitar Raya, Agus Lurah Srengat Tiket Masuk Gratis

8 Mei 2026 - 11:19 WIB

Gelar Kompetisi Tari Se-Blitar Raya, Agus Lurah Srengat Tiket Masuk Gratis
Trending di Beranda