MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

Beranda

STOP Nonton Dracin di Aplikasi Yudia Media indonesia , Berkedok Investasi Ternyata Skema Ponzi

badge-check

STOP Nonton Dracin di Aplikasi Yudia Media indonesia , Berkedok Investasi Ternyata Skema Ponzi Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.co.
Jakarta Sabtu 28/03/2026

Peringatan keras bagi masyarakat Indonesia untuk berhenti menggunakan atau berinvestasi di aplikasi “Yudia Media Indonesia” yang berkedok menonton drama China (dracin) menghasilkan uang.

Berdasarkan pola operasi yang beredar, aplikasi tersebut terindikasi kuat menjalankan Skema Ponzi,

Berikut adalah fakta dan alasan mengapa harus waspada:

1. Modus Operandi (Berkedok Dracin)

Aplikasi ini mengajak pengguna untuk menonton video, seringkali drama China atau video pendek, dengan iming-iming mendapatkan bayaran atau komisi. Namun, pengguna biasanya diminta untuk deposito uang (beli paket membership) agar bisa mendapatkan komisi yang lebih besar

2. Ciri-ciri Skema Ponzi Yudia Media

Keuntungan Berasal dari Rekrutmen: Uang yang dibayarkan ke pengguna lama bukan berasal dari keuntungan riil iklan, melainkan dari setoran uang member baru.
Iming-iming Cuan Fantastis: Menawarkan keuntungan tinggi dengan usaha minimal (hanya nonton).
Sistem Gali Lubang Tutup Lubang: Aplikasi ini akan terus berjalan selama ada member baru yang masuk. Saat rekrutmen macet, aplikasi akan scam (penipuan) dan uang member akan dibawa kabur.

3. Risiko Bahaya
Uang Hilang:

Potensi kerugian besar terutama bagi anggota baru yang baru saja menyetor uang.
Pencurian Data Pribadi: Aplikasi ilegal sering mengambil data pribadi pengguna.
Langkah Tindakan:
Stop Top-Up: Segera berhenti melakukan deposit uang ke aplikasi tersebut.
Hapus Aplikasi: Hapus aplikasi dari perangkat Anda untuk mengamankan data pribadi

3.Laporkan:
Lapor ke pihak berwenang melalui situs sikapiuangmu.ojk.go.id atau aduan konten Kominfo jika aplikasi tersebut terbukti ilegal.
Website DJKN
Website DJKN
Ingat: Investasi legal harus terdaftar di OJK dan memiliki SIUPL (Surat Izin Usaha Penjualan Langsung). Jangan mudah tergiur aplikasi penghasil uang yang meminta deposit.

Aplikasi Yudia menawarkan imbal hasil sekitar 2,5 sampai 3 persen per hari. Jika Rp2.000.000 disetor dan dihitung 3 persen per hari, tambahan hariannya Rp60.000. Dalam 30 hari menjadi Rp1.800.000. Dalam 60 hari menjadi Rp3.600.000.

Pada nominal Rp5.000.000 dengan 2,9 persen per hari, tambahan hariannya Rp145.000. Dalam 30 hari menjadi Rp4.350.000. Dalam 100 hari menjadi Rp14.500.000. Jika berjalan 300 hari, total keuntungan melewati Rp40.000.000 dari modal awal Rp5.000.000.

Sekarang lihat beban sistemnya. Jika 1.000 orang menyetor Rp5.000.000, dana awal terkumpul Rp5.000.000.000. Dengan kewajiban Rp145.000 per orang per hari, sistem harus menyediakan Rp145.000.000 setiap hari. Dalam 30 hari, kewajiban keuntungan saja mencapai Rp4.350.000.000, belum termasuk pengembalian pokok.

 

(BHR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Trending di Beranda