MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01 KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri Diduga Bansos Menjadi Alat Politik Untuk Pengaruhi Pilihan Warga, Hal ini Menjadi Sorotan Menjelang Pilkades Karang Baru

Beranda

Dugaan Penyerobotan Lahan di Karawang Ahli Waris Meminta Bantuan Kepada Gubernur Jawa Barat

badge-check

Dugaan Penyerobotan Lahan di Karawang Ahli Waris Meminta Bantuan Kepada Gubernur Jawa Barat Perbesar

Media Pari||www.media-pari.com

Karawang  Rabu 22/04/2026

Seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan di Desa Cikalong Sari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan tanah milik keluarga mereka.

Mereka berharap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dapat turun tangan membantu menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Salah satu perwakilan Ahli waris, Nadi, mengatakan bahwa lahan seluas kurang lebih 19 hektare tersebut merupakan tanah hak milik keluarganya yang belum pernah diperjualbelikan maupun dipindah-tangankan.

“Silsilah tanah ini merupakan tanah hak milik keluarga. Tanah tersebut belum pernah dijual belikan oleh keluarga kami,” ujar Nadi saat ditemui wartawan.

Namun, menurutnya, lahan tersebut telah dikuasai oleh pihak lain selama bertahun-tahun.

Ia menduga ada keterlibatan oknum tertentu dalam penguasaan lahan tersebut, meskipun tidak menyebutkan secara rinci siapa yang diduga mengambil-alih tanahnya.

“Kurang lebih seluas 19 hektar itu dikuasai oleh oknum. Kami sangat berharap kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, agar dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena tanah sawah tersebut sudah puluhan tahun diklaim orang lain,” kata Nadi.

Ia juga mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui pemerintah desa, namun tidak mendapatkan respons yang diharapkan.

“Saya sudah mengurus bertahun-tahun, tapi tidak ada penyelesaian. Sudah beberapa kali ke kantor desa, tapi tidak pernah ditemui lurah, selalu ada alasan rapat atau kegiatan lain,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengaku memiliki sejumlah dokumen, termasuk surat keterangan tidak sengketa yang diterbitkan pada 2017.

Namun, saat hendak mengurus legalisasi untuk pembayaran pajak, permohonannya tidak ditanggapi oleh pihak desa.

Sementara itu, Ahli waris lainnya, Romlah, menyebut bahwa lahan tersebut merupakan milik kakeknya, Sailan bin Ipun.

Ia menilai ada upaya pengaburan kepemilikan dengan menyebutkan pihak lain sebagai pemilik lahan.

“Yang saya ketahui, tanah itu milik kakek saya. Tapi sekarang dianggap milik orang lain, bahkan disebut-sebut milik seorang pengusaha yang memiliki pabrik bihun di sana,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa pihak keluarga tidak pernah menjual atau mengalihkan hak atas tanah tersebut kepada pihak mana pun.

“Kami punya bukti, termasuk girik dan surat tidak sengketa dari desa tahun 2017. Tapi sekarang justru tidak diakui. Kami mempertanyakan tanda tangan dan stempel yang ada di dokumen itu,” katanya.

Sementara ditempat yang sama, Ahli waris bernama Rolah, juga menceritakan kesulitannya saat mencoba mengurus administrasi di instansi terkait, termasuk saat hendak membayar pajak lahan.

Ia mengaku diminta untuk melegalisasi dokumen ke desa, namun justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

“Saya sempat datang ke desa untuk legalisir, tapi tidak digubris, bahkan sempat terjadi cekcok. Saya hanya ingin menyelesaikan secara baik-baik,” ujar Romlah.

Para ahli waris berharap pemerintah daerah, khususnya Gubernur Jawa Barat, dapat membantu membuka jalan penyelesaian sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut.

Mereka juga berharap hak atas tanah yang mereka klaim dapat dikembalikan secara sah.

“Kami hanya ingin keadilan. Banyak keluarga kami yang hidup susah, bahkan ada yang masih mengontrak. Kami berharap masalah ini bisa segera diselesaikan,” tandas Romlah.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MEMASUKI HARI KE-6, PEMDES SIRNAJATI IMBAU KPM AMBIL BANSOS SEBELUM JUMAT

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Krisis Polusi Udara di Gandus dan Tangga Buntung Palembang Memicu Polemik, Warga Tuntut Hak Konstitusional

30 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Warga Kampung Cibogo Tegal Desa Sindangmulya Mengeluh, Bantuan Beras Pemerintah Diduga Dipungut Rp 20 Ribu per KPM oleh Oknum RT 01

29 Agustus 2026 - 20:42 WIB

KPK Orak-Arik Disdik Kabupaten Bogor, LSM KCBI: ‘Penggeledahan Ini Cuma Pintu Masuk, Seret Aktor Intelektualnya

29 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Jiwa Nasionalisme Menggema di Jombang: Prabowo Tegaskan NU Pilar Utama Berdirinya NKRI, FORSANTRI Jatim Tunjukkan Soliditas Santri

29 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Trending di Beranda