MediaPari||www.media-pari.com
JawaTimur Rabu04/06/2026

Kabupaten Blitar-
Komisi I DPRD Kota Blitar berencana memanggil manajemen RSUD Mardi Waluyo untuk meminta klarifikasi terkait dugaan permasalahan pengadaan lift di gedung rawat inap rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, mengaku baru mengetahui adanya kerusakan lift setelah informasi tersebut mencuat melalui pemberitaan media.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa salah satu dari tiga unit lift yang diadakan melalui proyek pengadaan tahun 2019 kerap mengalami gangguan dan tidak berfungsi secara normal.
Ia, baru mengetahui informasi adanya kerusakan lift tersebut setelah membaca pemberitaan di media,” ujar Agus saat ditemui awak media, Selasa (3/6/2026).
Menanggapi permasalahan tersebut, Agus Zunaidi menyampaikan pihaknya akan segera meminta penjelasan dari manajemen RSUD Mardi Waluyo guna memperoleh kronologi dan informasi yang utuh mengenai kondisi dilapangan.
Menurutnya, proyek tentang pengadaan lift tersebut telah berjalan cukup lama sehingga perlu dilakukan penelusuran secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasannya.
Terkait dugaan adanya pelanggaran anggaran dalam proyek tersebut, Agus Zunaidi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan.
“Apakah ada dugaan pelanggaran anggaran atau tidak, kami belum bisa menyimpulkannya.
Bisa saja permasalahan ini berawal dari perencanaan yang kurang tepat atau ada faktor lain dalam pelaksanaannya.
Oleh Karena itu, Agus akan meminta penjelasan secara lengkap dari pihak rumah sakit,” terangnya
Agus juga mengingatkan bahwa sejak proyek tersebut berjalan dan telah terjadi pergantian dua orang direktur di RSUD Mardi Waluyo.
Kondisi dan situasi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan mengapa pendalaman terhadap proses pengadaan dan pengelolaan proyek perlu dilakukan secara cermat.
Sebelumnya, proyek pengadaan lift gedung rawat inap RSUD Mardi Waluyo yang dilaksanakan pada tahun 2019 menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data tender, paket pengadaan dengan nilai pagu anggaran Rp2,125 miliar dan HPS sebesar Rp2,028 miliar tersebut dimenangkan oleh PT Indoraya Nusantara Djaya melalui mekanisme tender terbuka.
Sorotan muncul setelah adanya informasi bahwa salah satu unit lift yang diadakan diduga mengalami gangguan sejak awal masa penggunaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengadaan serta penggunaan anggaran pemeliharaan yang disebut masih dialokasikan setiap tahun.
Komisi I DPRD Kota Blitar menegaskan sekali lagi akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal ,maksimal serta penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel transparan dan terukur.
(feze)









