Menu

Mode Gelap
Yayasan Siaga Bencana Inti Buka Penggalangan Bantuan untuk Korban Kebakaran Johar Baru GIBM Bersama Centratama Selesaikan Persoalan Mantan Karyawan Secara Kekeluargaan Klarifikasi Komisi 1 DPRD Kota Blitar Ke RSUD Mardiwaloyo Soal Lift Yang Diduga Bermasalah SHM Dan Ijasah Mantan Karyawan Di Tahan KSP Koperasi Setia Bakti. Terpilih Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi dalam Musda ke-7, H. Suparman Ray: Tindakan Nyata untuk Kemajuan Partai Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

Uncategorized

GIBM Bersama Centratama Selesaikan Persoalan Mantan Karyawan Secara Kekeluargaan

badge-check


					GIBM Bersama Centratama Selesaikan Persoalan Mantan Karyawan Secara Kekeluargaan Perbesar

MediaPari||www.media-pari.com

JawaTimur Kamis 04/06/2026

Kota Blitar– Upaya damai akhirnya tercapai setelah DPC GIBM Kota Blitar dan manajemen Dealer Honda Centratama berunding menyelesaikan persoalan yang menimpa Umar, seorang mantan karyawan.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di ruang pertemuan dealer beralamat di Jalan TGP Kota Blitar tersebut, dipimpin langsung oleh Kasmani serta Wiku Umboyono yang bertindak mewakili organisasi.

Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak duduk bersama membahas pokok permasalahan dengan kepala dingin serta saling membuka hati.

Berlandaskan Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang‑Undang Ketenagakerjaan, dan semangat musyawarah mufakat, kesepakatan bersama akhirnya tercapai guna memulihkan hak‑hak Umar yang sebelumnya dirasa belum terpenuhi dengan baik.

“Kami hadir di sini bukan untuk mencari kemenangan satu pihak, melainkan memastikan hak‑hak Umar sebagai mantan tenaga kerja terlindungi sesuai peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Alhamdulillah, manajemen Centratama menunjukkan itikad baik yang tinggi, sehingga perkara ini bisa diselesaikan tanpa harus berlarut‑larut ke jalur hukum,” ungkap Kasmani mewakili DPC GIBM Kota Blitar.

Pihak manajemen Honda Centratama melalui Tomi,juga menyambut baik upaya penyelesaian damai ini.

Mereka menegaskan komitmennya untuk selalu memegang teguh prinsip keadilan, transparansi, serta menghargai hak setiap pekerja yang pernah mengabdi demi kemajuan perusahaan.

Kesepakatan yang diambil disepakati kedua belah pihak demi terciptanya rasa adil, kepastian hukum, dan menghindari kerugian lebih lanjut bagi semua pihak.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, persoalan yang sempat mengganjal akhirnya tuntas diselesaikan secara kekeluargaan.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa setiap perselisihan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan saling menghargai, asalkan ada itikad baik dari kedua belah pihak serta landasan hukum yang jelas sebagai pegangan utama.

 

(Feze)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yayasan Siaga Bencana Inti Buka Penggalangan Bantuan untuk Korban Kebakaran Johar Baru

4 Juni 2026 - 23:59 WIB

Yayasan Siaga Bencana Inti Buka Penggalangan Bantuan untuk Korban Kebakaran Johar Baru

Klarifikasi Komisi 1 DPRD Kota Blitar Ke RSUD Mardiwaloyo Soal Lift Yang Diduga Bermasalah

4 Juni 2026 - 10:16 WIB

Klarifikasi Komisi 1 DPRD Kota Blitar Ke RSUD Mardiwaloyo Soal Lift Yang Diduga Bermasalah

SHM Dan Ijasah Mantan Karyawan Di Tahan KSP Koperasi Setia Bakti.

2 Juni 2026 - 18:11 WIB

SHM Dan Ijasah Mantan Karyawan Di Tahan KSP Koperasi Setia Bakti.

Terpilih Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi dalam Musda ke-7, H. Suparman Ray: Tindakan Nyata untuk Kemajuan Partai

31 Mei 2026 - 13:05 WIB

Terpilih Sebagai Ketua DPD BM PAN Kabupaten Bekasi dalam Musda ke-7, H. Suparman Ray: Tindakan Nyata untuk Kemajuan Partai

Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

30 Mei 2026 - 15:24 WIB

Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa
Trending di Beranda