Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.K Berikan Himbau Warga Agar Tidak Melakukan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar Belum Pernah Terima Kartu Sudah Ditarik Sistem -LSM-KCBI Surati Bank Mandiri Ungkap Riwayat Dana BPNT Efendi Kartu BPNT Efendi Tak Pernah Diserahkan, LSM-KCBI Meminta Dinas Sosial Oku Timur Audit Penyaluran Dana Oden Lanjutkan !! Era Baru Desa Ridomanah Dua Periode Resmi Dimulai Secara Hukum Kedudukan SK Mutlak Kewenangan Kades, Arif Operator Lama Sanankulon Dinilai Layak Ditetapkan Resmi Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Sirnajati Jalur Rawan Cibarusah, Ipda Nano Sasar Kejahatan Malam Antisipasi Begal dan Curanmor di Jalanan Loji

Uncategorized

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.K Berikan Himbau Warga Agar Tidak Melakukan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar

badge-check

Kapolres  Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.K  Berikan Himbau Warga Agar Tidak Melakukan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar Perbesar

MEDIA PARI||www.media-pari.com
Sumatera Selatan Selasa11/08/2026.
OKI – Kunjungan kerja Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) di Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk, dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Didampingi Kapolsek jajaran, Kapolres menyampaikan imbauan tegas terkait antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah preventif ini diambil mengingat wilayah Sumatera Selatan mulai memasuki musim kemarau yang rawan memicu titik api. Kapolres mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan bersama.
Dalam sosialisasinya, pihak kepolisian menekankan beberapa poin krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga desa, di antaranya:
    • Larangan pembakaran lahan: Warga dilarang keras melakukan pembersihan atau membuka lahan dengan cara dibakar.
    • Gunakan metode alternatif: Hindari penggunaan api dalam aktivitas pengelolaan hutan dan lahan.
    • Waspada puntung rokok: Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat karena dapat memicu api cepat menjalar.
    • Respons cepat laporan: Apabila melihat atau menemukan titik api, warga diminta segera melaporkannya ke kepolisian atau aparat desa setempat.

Melalui imbauan ini, Polres OKI berharap kesadaran kolektif masyarakat Tanjung Lubuk dapat terus meningkat. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga, potensi bencana Karhutla di wilayah hukum OKI dapat ditekan seminimal mungkin.(BHR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Belum Pernah Terima Kartu Sudah Ditarik Sistem -LSM-KCBI Surati Bank Mandiri Ungkap Riwayat Dana BPNT Efendi

10 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kartu BPNT Efendi Tak Pernah Diserahkan, LSM-KCBI Meminta Dinas Sosial Oku Timur Audit Penyaluran Dana

10 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Oden Lanjutkan !! Era Baru Desa Ridomanah Dua Periode Resmi Dimulai

10 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Secara Hukum Kedudukan SK Mutlak Kewenangan Kades, Arif Operator Lama Sanankulon Dinilai Layak Ditetapkan Resmi

10 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Pimpin Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) Sirnajati Jalur Rawan Cibarusah, Ipda Nano Sasar Kejahatan Malam Antisipasi Begal dan Curanmor di Jalanan Loji

10 Agustus 2026 - 01:29 WIB

Trending di Beranda