Perlindungan PMI Dimulai dari Literasi: YPPM Blitar Perkuat Sinergi Media untuk Pemberangkatan yang Aman dan Legal Minta Publik Bijak, LBH Harimau Raya Dorong Proses Hukum Objektif Soal Kasus Kas RW Rp11 Miliar BERITA DUKA CITA TELAH BERPULANGNYA KERAHMATTULLAH KI DALANG KALINGGO PURNOMO, S.E. Profesional Muda Asal Tapanuli Selatan Tembus Proyek Energi ASEAN, Daniel Harahap Disorot Kepimpinan Malaysia DARAH DEMOKRAT UNTUK IBU PERTIWI Bentuk Kepedulian dan Empati Kemanusiaan di Usia 25 Tahun Partai Demokrat Euforia Berdarah Dingin: Aktivis Cibogo Sambut Rizal Efendi dengan Bendera dan Tuntutan Perubahan

Uncategorized

Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.K Berikan Himbau Warga Agar Tidak Melakukan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar

badge-check

Kapolres  Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.K  Berikan Himbau Warga Agar Tidak Melakukan Pembukaan Lahan Dengan Cara Membakar Perbesar

MEDIA PARI||www.media-pari.com
Sumatera Selatan Selasa11/08/2026.
OKI – Kunjungan kerja Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) di Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk, dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Didampingi Kapolsek jajaran, Kapolres menyampaikan imbauan tegas terkait antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah preventif ini diambil mengingat wilayah Sumatera Selatan mulai memasuki musim kemarau yang rawan memicu titik api. Kapolres mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan demi keselamatan bersama.
Dalam sosialisasinya, pihak kepolisian menekankan beberapa poin krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh warga desa, di antaranya:
    • Larangan pembakaran lahan: Warga dilarang keras melakukan pembersihan atau membuka lahan dengan cara dibakar.
    • Gunakan metode alternatif: Hindari penggunaan api dalam aktivitas pengelolaan hutan dan lahan.
    • Waspada puntung rokok: Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di sembarang tempat karena dapat memicu api cepat menjalar.
    • Respons cepat laporan: Apabila melihat atau menemukan titik api, warga diminta segera melaporkannya ke kepolisian atau aparat desa setempat.

Melalui imbauan ini, Polres OKI berharap kesadaran kolektif masyarakat Tanjung Lubuk dapat terus meningkat. Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga, potensi bencana Karhutla di wilayah hukum OKI dapat ditekan seminimal mungkin.(BHR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Perlindungan PMI Dimulai dari Literasi: YPPM Blitar Perkuat Sinergi Media untuk Pemberangkatan yang Aman dan Legal

25 September 2026 - 18:56 WIB

Minta Publik Bijak, LBH Harimau Raya Dorong Proses Hukum Objektif Soal Kasus Kas RW Rp11 Miliar

24 September 2026 - 13:30 WIB

BERITA DUKA CITA TELAH BERPULANGNYA KERAHMATTULLAH KI DALANG KALINGGO PURNOMO, S.E.

24 September 2026 - 10:38 WIB

Profesional Muda Asal Tapanuli Selatan Tembus Proyek Energi ASEAN, Daniel Harahap Disorot Kepimpinan Malaysia

24 September 2026 - 00:15 WIB

DARAH DEMOKRAT UNTUK IBU PERTIWI Bentuk Kepedulian dan Empati Kemanusiaan di Usia 25 Tahun Partai Demokrat

23 September 2026 - 12:14 WIB

Trending di Beranda