
MediaPari||www. Media-pari.com
Kabupaten Bekasi Senin 31/08/2026.
Cibarusah — Penyaluran bantuan sosial pangan dari Badan Pangan Nasional atau Bapanas di Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, kini telah memasuki hari keenam. Pemerintah desa memastikan proses pendistribusian beras kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM berjalan dengan adil, tertib, dan sesuai regulasi pusat.
Mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas, pihak pemerintah desa menetapkan batas akhir pengambilan bantuan pada hari Jumat, 4 September. Warga yang terdaftar diminta untuk segera mendatangi lokasi pembagian sebelum batas waktu tersebut berakhir.
Sekretaris Desa Sirnajati, Wawan Subandi, memberikan imbauan langsung agar seluruh KPM memanfaatkan sisa waktu yang ada dan memastikan haknya tersalurkan dengan baik.
Saat Di temui Wawan Subandi Selaku Sekdes Desa Sirnajati Menyebut kan ‘Penyaluran bansos beras ini sudah berjalan selama enam hari secara adil dan transparan. Kami mengimbau kepada seluruh warga KPM yang belum mengambil, agar segera datang ke kantor desa. Batas terakhir pengambilan telah kami tetapkan pada hari Jumat, 4 September. Tolong lengkapi persyaratannya agar semua proses berjalan lancar dan tepat sasaran.”
Ujar Wawan Subandi Pada Awak Media.
Melalui ketegasan jadwal ini, Pemerintah Desa Sirnajati berharap seluruh bantuan ketahanan pangan dari Bapanas dapat tersalurkan seratus persen kepada masyarakat Kecamatan Cibarusah khusus nya Desa Sirnajati yang membutuhkan.
[BHR]










