
MediaPari||www.media-pari.com
JAKARTA – Awan kelabu menyelimuti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan di penghujung September 2026. Tenggat waktu satu tahun yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk “memperbaiki atau membubarkan” lembaga kepabeanan tersebut kini telah tiba.
Di balik pintu tertutup Istana Negara, wacana penggantian peran strategis Bea Cukai dengan Société Générale de Surveillance (SGS), perusahaan inspeksi internasional asal Swiss, bukan lagi sekadar isu hangat, melainkan ancaman nyata yang siap dieksekusi.
Detik-Detik Penentuan di September 2026
Presiden Prabowo secara terbuka pernah menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Bea Cukai yang dinilai lamban dalam memberantas praktik under-invoicing dan impor ilegal. Dalam sebuah rapat terbatas awal tahun lalu, Prabowo bahkan sempat melontarkan kalimat keras: “Jika tidak bisa dibenahi, bubarkan saja. Serahkan urusannya ke pihak ketiga yang lebih kompeten.”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang saat itu memohon kesempatan terakhir, kini berada di ujung tanduk. Sumber internal Kemenkeu mengungkapkan bahwa evaluasi akhir sedang berlangsung secara intensif sepanjang September ini.
“Bapak Menkeu sudah melakukan ‘obrak-abrik’ total. Seluruh pejabat Eselon II diganti, sistem pengawasan diperketat, dan kasus-kasus besar ditindak tegas. Namun, keputusan akhir ada di tangan Presiden apakah upaya ini dianggap cukup atau belum,” ujar seorang sumber senior di lingkungan Kemenkeu kepada media-pari.com, Senin (14/9/2026).
Mengapa SGS?
Wacana melibatkan SGS bukanlah hal baru dalam sejarah perdagangan Indonesia, namun kali lain dampaknya jauh lebih masif. SGS dikenal memiliki standar inspeksi pra-pengapalan (pre-shipment inspection) yang ketat dan independen.
Jika Bea Cukai dibubarkan, fungsi verifikasi nilai pabean dan klasifikasi barang akan beralih ke SGS. Hal ini dimaksudkan untuk menutup celah korupsi dan kolusi yang selama ini diduga masih terjadi di tubuh birokrasi kepabeanan.
“Prabowo ingin kepastian. Beliau tidak mau lagi mendengar alasan teknis. Jika birokrasi dalam negeri dianggap belum bersih, maka mekanisme pasar melalui pihak ketiga seperti SGS akan menjadi solusi paksa,” analisis pakar ekonomi politik dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Wijaya.
Dampak Bagi Ribuan Pegawai dan Industri
Ancaman pembubaran ini menimbulkan kecemasan tinggi di kalangan ribuan pegawai Bea Cukai di seluruh Indonesia. Serikat pekerja di lingkungan Kemenkeu telah menyiapkan skenario mitigasi jika terjadi restrukturisasi besar-besaran.
Di sisi lain, kalangan importer dan eksporter menunggu dengan cemas. Perubahan dari otoritas pemerintah ke pihak swasta asing seperti SGS berpotensi mengubah dinamika biaya logistik dan kecepatan arus barang di pelabuhan.
“Kami mendukung pemberantasan illegal trade, tapi transisi ke SGS harus dihitung matang-matang. Jangan sampai efisiensi justru turun karena biaya inspeksi tambahan,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Impir Indonesia.
Menunggu Keputusan Istana
Hingga berita ini diturunkan, Istana Kepresidenan belum merilis pernyataan resmi mengenai nasib final DJBC. Namun, atmosfer di koridor Kementerian Keuangan terasa sangat tegang. Semua mata tertuju pada langkah selanjutnya Presiden Prabowo.
Apakah September 2026 akan menjadi bulan terakhir bagi Bea Cukai sebagai institusi negara? Ataukah pembenahan ala Purbaya Yudhi Sadewa berhasil meyakinkan Prabowo untuk mempertahankan lembaga bersejarah tersebut?
Jawabannya kemungkinan besar akan diumumkan dalam hitungan hari ke depan. media-pari.com akan terus memantau perkembangan terkini dari saga ketegangan antara Istana dan Bea Cukai ini.
(Fe)











