MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Minggu 20/09/2026.

Jayamulya, – Proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 18 yang berlokasi di perumahan Grand Vista Cikarang (GVC), RT 01 RW 08, Desa Jayamulya, berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Warga antusias mengawal jalannya penghitungan suara dari awal hingga selesai untuk memastikan transparansi hasil pemilu.
Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 18, total surat suara yang masuk dan dinyatakan sah adalah sebanyak 403 suara.
Dari total suara sah tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Asep Gunawan memimpin perolehan suara sementara di TPS ini dengan mengantongi 319 suara. Posisi kedua ditempati oleh paslon nomor urut 02 Ujat Sumarna yang memperoleh 19 suara, Sementara itu, tercatat sebanyak 12 Suara yang dinyatakan tidak sah.
Ketua KPPS TPS 18 menyatakan bahwa “dari total surat suara masuk pada TPS 18 berjumlah 590 surat suara dan yang terpakai berjumlah 403 suara dan tidak terpakai 106 di tambah suara tambahan 72 suara total surat suara tidak terpakai 178 surat suara di TPS 18 , termasuk seluruh rangkaian proses, mulai dari pembukaan kotak suara, pencocokan data, hingga rekapitulasi form C1 plano, disaksikan langsung oleh para saksi masing-masing kandidat serta diawasi ketat oleh Pengawas TPS. Setelah proses ini selesai, berkas logistik pemilu akan segera digeser ke tingkat panitia pemilihan desa untuk rekapitulasi lebih lanjut.ujar Imbran selaku ketua KPPS TPS 18.
[BHR]










