MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Kamis 05/11/2026.

BEKASI – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan masyarakat di bidang hukum, lembaga bantuan hukum Law Firm PARI (Perjuangan Amanah Rakyat Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal. Kegiatan yang mengusung tema “Mencetak Paralegal Profesional, Peduli Keadilan Masyarakat” ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat hingga Sabtu, 6–7 November 2026.
Acara pelatihan ini dipusatkan langsung di Kantor Law Firm PARI yang beralamat di Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini ditujukan bagi para calon peserta paralegal yang berkomitmen untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat luas.
Ketua Umum Law Firm PARI, Imran Bachtiar H., S.Pd., S.H., menyampaikan bahwa agenda ini memegang peranan krusial dalam membangun ekosistem hukum yang inklusif. Menurutnya, ada empat tujuan utama yang ingin dicapai melalui diklat ini:
• Pemahaman Dasar Hukum: Memberikan pemahaman mendasar mengenai sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
• Pembekalan Tugas: Membekali setiap peserta dengan pengetahuan mendalam mengenai tugas, wewenang, dan fungsi strategis seorang paralegal.
• Peningkatan Kemampuan: Mengasah keterampilan teknis dalam melakukan pendampingan serta advokasi langsung di tengah masyarakat.
• Kaderisasi Profesional: Membangun kader paralegal yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap keadilan sosial.
“Kami berharap melalui diklat ini, lahir paralegal-paralegal tangguh yang mampu menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dengan legalitas yang kuat, kita wujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Imran Bachtiar dalam keterangannya.
Pihak panitia juga mengimbau seluruh calon peserta untuk dapat hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian materi pelatihan dari awal hingga selesai guna memastikan kualifikasi yang optimal saat terjun ke lapangan kelak.
[BHR]










