Di RM Kuning Blitar: Ahli Waris Menolak Ganti Rugi Rp1 Juta, Telkom Janji Sampaikan ke Pimpinan Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Law Firm PARI Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Bekasi RESMI DILANTIK, ABDUL SALIM SIAP PIMPIN DESA SIRNAJAYA KECAMATAN SERANG BARU PERIODE 2026–2034 Resmi Dilantik, Supardi Kades Baru Cibarusah Kota Sertijab  Periode 2026–2034 Siap Bawa Perubahan Penyadapan Presiden Dikategorikan Mengarah Makar: Penjelasan Hukum dan Konteks Terkini Nasdem Bugar!!! Jalan Sehat Bersama Nurhadi, Mengukuhkan Restorasi dan Menguatkan Bakti

Beranda

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Law Firm PARI Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Bekasi

badge-check

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Law Firm PARI Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Bekasi Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Kamis 05/11/2026.

BEKASI – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kemampuan masyarakat di bidang hukum, lembaga bantuan hukum Law Firm PARI (Perjuangan Amanah Rakyat Indonesia) menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal. Kegiatan yang mengusung tema “Mencetak Paralegal Profesional, Peduli Keadilan Masyarakat” ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Jumat hingga Sabtu, 6–7 November 2026.

Acara pelatihan ini dipusatkan langsung di Kantor Law Firm PARI yang beralamat di Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini ditujukan bagi para calon peserta paralegal yang berkomitmen untuk memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi masyarakat luas.

Ketua Umum Law Firm PARI, Imran Bachtiar H., S.Pd., S.H., menyampaikan bahwa agenda ini memegang peranan krusial dalam membangun ekosistem hukum yang inklusif. Menurutnya, ada empat tujuan utama yang ingin dicapai melalui diklat ini:

• Pemahaman Dasar Hukum: Memberikan pemahaman mendasar mengenai sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

• Pembekalan Tugas: Membekali setiap peserta dengan pengetahuan mendalam mengenai tugas, wewenang, dan fungsi strategis seorang paralegal.

• Peningkatan Kemampuan: Mengasah keterampilan teknis dalam melakukan pendampingan serta advokasi langsung di tengah masyarakat.

• Kaderisasi Profesional: Membangun kader paralegal yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap keadilan sosial.

“Kami berharap melalui diklat ini, lahir paralegal-paralegal tangguh yang mampu menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Dengan legalitas yang kuat, kita wujudkan masyarakat yang sejahtera,” ujar Imran Bachtiar dalam keterangannya.

Pihak panitia juga mengimbau seluruh calon peserta untuk dapat hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh rangkaian materi pelatihan dari awal hingga selesai guna memastikan kualifikasi yang optimal saat terjun ke lapangan kelak.

[BHR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Di RM Kuning Blitar: Ahli Waris Menolak Ganti Rugi Rp1 Juta, Telkom Janji Sampaikan ke Pimpinan

5 November 2026 - 22:06 WIB

RESMI DILANTIK, ABDUL SALIM SIAP PIMPIN DESA SIRNAJAYA KECAMATAN SERANG BARU PERIODE 2026–2034

4 November 2026 - 16:56 WIB

Resmi Dilantik, Supardi Kades Baru Cibarusah Kota Sertijab  Periode 2026–2034 Siap Bawa Perubahan

4 November 2026 - 16:42 WIB

Penyadapan Presiden Dikategorikan Mengarah Makar: Penjelasan Hukum dan Konteks Terkini

4 November 2026 - 13:40 WIB

Nasdem Bugar!!! Jalan Sehat Bersama Nurhadi, Mengukuhkan Restorasi dan Menguatkan Bakti

4 November 2026 - 10:49 WIB

Trending di Beranda