Musyawarah Dusun I Desa Cikarang Kota Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa Polemik Tanah Sor Sengon: Mantan Kades Karanggayam Serukan Jaga Ketenangan, Ajak Verifikasi Data Secara Adil Harlah ke-15 NasDem Blitar Raya,Donor Darah & Kembul Bujono, Wujud Bakti Nyata untuk Sesama Di RM Kuning Blitar: Ahli Waris Menolak Ganti Rugi Rp1 Juta, Telkom Janji Sampaikan ke Pimpinan Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Law Firm PARI Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Bekasi RESMI DILANTIK, ABDUL SALIM SIAP PIMPIN DESA SIRNAJAYA KECAMATAN SERANG BARU PERIODE 2026–2034

Beranda

Musyawarah Dusun I Desa Cikarang Kota Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa

badge-check

Musyawarah Dusun I Desa Cikarang Kota Bahas RKPDes 2027, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Desa Perbesar

 

MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Kamis 06/11/2026

Bekasi – Dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Cikarang Kota melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) I dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan di kediaman Ketua Dusun I dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikarang Kota, pada Jumat, 6 November 2026.

Musyawarah ini dihadiri oleh unsur perangkat desa, anggota BPD, para Ketua RT, RW, ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota, Tim Penyusun RKPDes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan kelompok masyarakat yang berada di lingkungan wilayah Dusun I.

Pelaksanaan Musdus menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPDes 2027, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan, aspirasi, serta kebutuhan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas di lingkungan masing-masing.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai masukan dan usulan masyarakat dibahas bersama dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, transparansi, dan skala prioritas pembangunan.

Ketua BPD Desa Cikarang Kota, Silviyah Meylani. S.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa Musyawarah Dusun merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa karena masyarakat menjadi pihak yang paling memahami kebutuhan dan persoalan di lingkungannya.

“Musyawarah Dusun ini bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak,” ungkap Ketua BPD.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan anggaran desa, sehingga program yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat.

Melalui Musyawarah Dusun I ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat dihimpun dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Desa Cikarang Kota Tahun 2027.

Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat, proses perencanaan pembangunan desa diharapkan semakin transparan, demokratis, dan mampu mewujudkan pembangunan yang merata serta berkelanjutan(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polemik Tanah Sor Sengon: Mantan Kades Karanggayam Serukan Jaga Ketenangan, Ajak Verifikasi Data Secara Adil

6 November 2026 - 10:39 WIB

Harlah ke-15 NasDem Blitar Raya,Donor Darah & Kembul Bujono, Wujud Bakti Nyata untuk Sesama

6 November 2026 - 10:36 WIB

Di RM Kuning Blitar: Ahli Waris Menolak Ganti Rugi Rp1 Juta, Telkom Janji Sampaikan ke Pimpinan

5 November 2026 - 22:06 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, Law Firm PARI Gelar Pendidikan dan Pelatihan Paralegal di Bekasi

5 November 2026 - 22:03 WIB

RESMI DILANTIK, ABDUL SALIM SIAP PIMPIN DESA SIRNAJAYA KECAMATAN SERANG BARU PERIODE 2026–2034

4 November 2026 - 16:56 WIB

Trending di Beranda