MediaPari||www.media-pari.com

Kabupaten Bekasi Kamis 06/11/2026
Bekasi – Dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Cikarang Kota melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) I dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan di kediaman Ketua Dusun I dan dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikarang Kota, pada Jumat, 6 November 2026.
Musyawarah ini dihadiri oleh unsur perangkat desa, anggota BPD, para Ketua RT, RW, ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota, Tim Penyusun RKPDes, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan kelompok masyarakat yang berada di lingkungan wilayah Dusun I.
Pelaksanaan Musdus menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPDes 2027, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan, aspirasi, serta kebutuhan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas di lingkungan masing-masing.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai masukan dan usulan masyarakat dibahas bersama dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, transparansi, dan skala prioritas pembangunan.
Ketua BPD Desa Cikarang Kota, Silviyah Meylani. S.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa Musyawarah Dusun merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa karena masyarakat menjadi pihak yang paling memahami kebutuhan dan persoalan di lingkungannya.
“Musyawarah Dusun ini bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung. Kami berharap seluruh usulan yang disampaikan dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak,” ungkap Ketua BPD.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat serta kemampuan anggaran desa, sehingga program yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat.
Melalui Musyawarah Dusun I ini, diharapkan seluruh aspirasi masyarakat dapat dihimpun dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Desa Cikarang Kota Tahun 2027.
Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur masyarakat, proses perencanaan pembangunan desa diharapkan semakin transparan, demokratis, dan mampu mewujudkan pembangunan yang merata serta berkelanjutan(Tim/Red)










