Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data. LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog Ketua Umum LSM KCBI Desak BKD Tegas: Intimidasi Wartawan oleh Wakil Ketua DPRD Bogor Harus Diproses!

Beranda

Dugaan Manipulasi Data dan Lalai, Pihak Bank Mandiri Berikut Pejabat BUMN Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

badge-check


					Dugaan Manipulasi Data dan Lalai, Pihak Bank Mandiri Berikut Pejabat BUMN Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan Perbesar

Media Pari|| www.media-pari.com
Kabupaten Bekasi Selasa 27/05/2025.

Cikarang-Indikasi manipulasi data telah terjadi pada seseorang berinisial S. Adanya dugaan manipulasi data telah terjadi pada KCP Bank Mandiri Cibitung dan Jababeka. Kejadian adanya manipulasi data, terjadi karena nama sama hanya beda dari satu hurup memakai Y dan tidak memakai hurup Y saja, serta identitas poto (wajah) pun berbeda. Selasa (27/05/2025) perkara tersebut mulai disidangkan di PN Cikarang Kabupaten Bekasi.

Sidang perkara yang digelar pada hari itu, aneh dan jadi tanda tanya karena saat akan dimintai keterangan oleh awak media dari pihak kuasa hukum Bank Mandiri serta pejabat BUMN terkesan bungkam alias diam seribu bahasa, tanpa memberikan komentar sedikit pun terkait perkara tersebut.

kuasa hukum dari,penggugat yang dikuasakan kepada Law Firm Imbran BH ,S.H. , ia pun menjelaskan,”Ya kebetulan hari ini sidang saksi, saksi dari prinsipal kita yaitu pak Supriatna. Memang pemberitaan sebelumnya adalah tentang dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh bank mandiri Jababeka dan Cibitung beserta penggugat tiga yaitu kementrian, yaitu pembuktian pemotongan sepihak ujarnya.

Menurutnya ini melakukan pembuktian dan Alhamdulillah, bukti saksi dari penggugat kita di hadirkan dua orang yaitu aparat setempat dan dengan salah satu yang menolong beliau saat melakukan pemotongan. Jadi saksi menyampaikan kronologisnya pertemuan pertama, kedua dan ketiga bahwa memang benar ini sedang di usut. Yang pinjam uang itu bukan prinsipal kami, diduga menggunakan kartu (identitas) beliau untuk bekerja disalah satu perusahaan dan akhirnya diberikan pinjaman dengan cara pemotongan gaji, setelah karyawan tersebut keluar, ternyata beliau masih tetap dipotong. Oleh sebab itu pak Supriatna mencari keadilan, tidak melangkah kesini dulu sebetulnya, sudah sesuai prosedur yaitu somasi satu, somasi dua. Sudah dilayangkan tapi tidak di indahkan akhirnya kita mencoba melangkah ke pengadilan negeri setempat paparnya.

Ya kami mohon dan kami harap sebentar lagi masuk ke saksi dari tergugat minggu depan, setelah saksi tergugat. Kesimpulan ya kita harap saksi tergugat yang bersidang bertindak adil dalam perkara dua kasus ini, melihat siapa yang benar dan siapa yang bersalah. Karena beliau ini berjuang untuk mencari keadilan ucapnya.

Masih kata Imbran itu ya, yang kami dapat sampaikan karena hari ini adalah acaranya bukti saksi penggugat dan tergugat. Sebelumnya bukti dari pihak pertama yaitu Y dan pihak kedua tidak memakai Y apakah sudah ada kesepakatan, jadi begini penjelasannya dari pertemuan yang diberikan, penjelasan dari saksi sudah ada beberapa pertemuan, jadi siapa yang memaksi nama tersebut, nama itu kan satu S demikian ya itu tidak pakai Y, yang satunya pakai Y. Nah ini akhirnya setelah diketemukan orangnya sekarang masih tahap sidik Polres Metro Bekasi. Ini setelah dipertemukan beliau ada kesepakatan bukan kesepakatan sebenarnya, namun penawaran untuk penyelesaian, harapan beliau dibayarkan saja sisa hutangnya, karena efek dari pengajuan dia adalah, gajinya dia setiap bulan dari pak Supriatna yang tanpa Y itu di potong. Bukan dikurangi pak, inilah yang dilakukan dugaan pemotongan sepihak yang dilakukan bank mandiri. Diduga Nominal pengajuan pinjaman kurang lebih Rp.175.000.000 (seratus tujuh puluh lima juta) rupiah, dan akibat hal tersebut setiap bulan Supriatna di potong kurang lebih Rp. 3.100.000,- (tiga juta seratus).

Kebetulan ini kan di daerah tutorial Jawa Barat, dan apabila berita ini sampai dan terdengar oleh Gubernur kita yaitu kang Dedi, mohon perkara berikut dibantu dimediiasikan kembali , intinya adalah tolong yang sudah menjadi haknya klain, dikembalikan.

“Tolong kalau memang bisa dibantu dimediasikan perkara tersebut, kami juga tidak menuntut banyak, tolong dikembalikan saja hak beliau. Kami tidak menuntut rupiah banyak, dan terutama kepada bapak Bupati yang sedang bertugas diwilayah Kabupaten Bekasi yaitu bapak Ade Kuswara Kunang kalau memang mengetahui perkara berikut mungkin bisa di jembatani ya sebagai juga penolong keadilan. Hingga berita ini ditayangkan perkara tersebut akan dilanjutkan kembali pada minggu yang akan datang dengan jadwal yang ditetapkan oleh pengadilan tinggi negeri Cikarang.

 

 

(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

13 September 2025 - 20:27 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Bungkam, Dinilai Lindungi Arogansi Anggota Dewan

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

13 September 2025 - 18:46 WIB

Berantas Peredaran Tramadol Eximer di Kecamatan Sukatani Tanpa Tebang Pilih

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

11 September 2025 - 18:11 WIB

Warga Sampora RT 08/05 Antusiasme Adanya Pembangunan Jalan Lingkungan Bantuan Dari Pemerintah

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

11 September 2025 - 11:45 WIB

Tragis, Alat Rekam Gempa Pemantau Gunung Kelud Dicuri !!! Resiko Tak Bisa Kirim Data.

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog

11 September 2025 - 10:59 WIB

LSM KCBI Bongkar Sikap Boby Agus Rahman Anggota DPRD PKB: Arogan, Anti Kritik, dan Hindari Dialog
Trending di Beranda