Media Pari||www.media-pari.com
Jawa Timur 02/06/2025.

Malang – Aksi Demo Unjuk Rasa Mahasiswa menolak di Sah kan nya Undang Undang TNI Inpres No 1tahun 2025 yang Berujung Ricuh, Ratusan masa pada Minggu malam melempari gedung DPRD , dengan petasan yang berakibat terbakar nya Gedung DPRD kota Malang Jawa Timur,
Pengunjuk rasa menolak agar Undang Undang TNI di batal kan, masa berunjuk rasa membawa spanduk dan poster Mereka menutupi gedung DPRD kota Malang,aksi berubah jadi anarkis masa mulai menghujani gedung DPRD dengan petasan dan bom melotov tak hanya gedung DPRD yang menjadi sasaran pengunjuk rasa dan beberapa oknum, mengarah kan petasan dan bom melotov ke arah petugas keamanan , akibat nya satu pos keamanan pun ikut terbakar,
Sedang kan beberapa petugas luka luka terkena ledakan petasan dan bom melotov yang di lempar para pendemo,
Menanggapi hal ini wakil ketua III DPRD kota Malang sangat menyayang kan aksi anarkis dari masa aksi , padahal dirinya bersama DPRD selalu membuka diri dan menanggapi dan menampung Aspirasi masyarakat,
Dengan 7 praksi anggota DPRD kota Malang itu siap menerima Audiensi, siap menerima Aspirasi dan kita semua siap membangun Narasi Bersama, itu prinsip nya tapi sore hari ini kami belum sempat menemui masa aksi sudah ceos sedikit kami sayangkan Karna kami dari 7 praksi siap menerima masa aksi untuk membangun Narasi bersama tersebut ujar wakil ketua III DPRD kota Malang ,RIMZAH, SIP. di kutip dari medsos yang beredar.
(Red)