Menu

Mode Gelap
Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan? Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!! Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers! Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat dalam Sengketa Tanah di Bogor, Warga Desak Profesionalisme Polri

Beranda

Ali Sopyan Desak Prabowo: Tambang Emas Ilegal Pasaman Barat Sudah Darurat Lingkungan

badge-check


					Ali Sopyan Desak Prabowo: Tambang Emas Ilegal Pasaman Barat Sudah Darurat Lingkungan Perbesar

Media pari||www.media-pari.com.

Sumatera Barat Jumat 02/01/2026

PASAMAN BARAT — Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, secara terbuka mendesak Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turun langsung meninjau lokasi tambang emas ilegal di Pasaman Barat yang luasnya mencapai puluhan hektar dan telah meninggalkan ratusan lubang menganga di permukaan bumi.

Ali Sopyan menilai kondisi tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, melainkan telah menjelma menjadi kejahatan lingkungan brutal yang berlangsung terang-terangan tanpa hambatan berarti.

“Bumi dibobok untuk mencari bungkahan emas. Ratusan lubang dibiarkan menganga, tanah rusak, lingkungan hancur. Tapi anehnya, tambang ilegal ini berjalan mulus seolah-olah kebal hukum,” tegas Ali Sopyan,.

Kerusakan Terbuka, Penindakan Dipertanyakan

Menurut Ali Sopyan, fakta lapangan menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal dilakukan secara masif, tanpa reklamasi, tanpa izin, dan tanpa kepedulian terhadap keselamatan lingkungan maupun masyarakat sekitar. Lubang-lubang bekas galian menjadi ancaman serius bagi ekosistem dan keselamatan warga.

“Kalau Presiden melihat langsung ke lapangan, beliau akan tahu betapa parahnya kerusakan ini. Ini bukan isu kecil, ini kejahatan lingkungan berskala besar,” ujarnya.

Ia mempertanyakan mengapa hingga saat ini tidak terlihat langkah tegas dari aparat maupun kementerian terkait, meskipun kerusakan sudah kasat mata.

Dugaan Keras Mengarah ke Kementerian Lingkungan Hidup

Dalam pernyataannya yang paling keras, Ali Sopyan menyampaikan dugaan serius bahwa aktivitas tambang emas ilegal yang berjalan tanpa hambatan tersebut tidak lepas dari pembiaran aparat dan dugaan permainan di tingkat kementerian.

“Kalau tambang ilegal bisa berjalan begitu mulus, publik wajar curiga. Kami menduga keras ada aliran kepentingan, bahkan dugaan penerimaan ‘ATM’ oleh oknum di Kementerian Lingkungan Hidup. Kalau tidak, mustahil kejahatan lingkungan sebesar ini dibiarkan,” tegasnya.

Ali Sopyan menekankan bahwa pernyataan tersebut merupakan dugaan dan pertanyaan publik yang harus dijawab secara terbuka dan transparan oleh pihak terkait.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Perusak Lingkungan

Ali Sopyan menilai pembiaran tambang emas ilegal merupakan tamparan keras bagi wibawa negara dan bertolak belakang dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan ketegasan hukum dan perlindungan sumber daya alam.

“Kalau perusak lingkungan bisa tertawa dan terus menggali bumi, sementara hukum diam, maka negara sedang dipermalukan,” katanya.

Ia mendesak Presiden Prabowo memerintahkan KLHK, Mabes Polri, dan aparat penegak hukum pusat untuk melakukan audit, penyelidikan, dan penindakan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan aliran uang di balik tambang emas ilegal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan aparat terkait belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Ali Sopyan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Pers.

Kasus tambang emas ilegal Pasaman Barat kini menjadi ujian nyata bagi negara: apakah hukum berdiri tegak melindungi bumi dan rakyat, atau justru tunduk pada kekuatan uang dan kepentingan tersembunyi.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

27 Februari 2026 - 18:28 WIB

Perkara Perdata Ahli Waris Afrida Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

26 Februari 2026 - 09:05 WIB

Belum Ada Permintaan Maaf Resmi Rektor, IWO Indonesia Instruksikan Aksi Lanjutan Nasional di UNSIKA

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

25 Februari 2026 - 18:52 WIB

MBG Tanpa IPAL, Kades Ke Wartawan “Sentil Aja Pak” — Teguran atau Bentuk Ketidakberdayaan?

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

25 Februari 2026 - 08:25 WIB

Dapur MBG Jayamulya Tanpa IPAL, Izin Dipertanyakan,  Siapa ???  yang Meloloskan Operasional Dapur di Jayamulya.!!!

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!

25 Februari 2026 - 08:18 WIB

Alergi Wartawan, Oknum Guru P3K SDN 03 Kedung Waringin Terancam Pidana UU Pers!
Trending di Beranda